Mohon tunggu...
Aqil thea
Aqil thea Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis

Memungut kata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mana yang Benar, Eks Presiden ISIS Indonesia atau Pemerintah?

15 Februari 2020   18:56 Diperbarui: 20 Februari 2020   00:36 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Judul di atas terpaksa di tulis, lantaran seperti diberitakan oleh detiknews.com, mantan Presiden Islamic State in Irak and Syria (ISIS) Regional Indonesia, Chep Hernawan, mengatakan, kecil kemungkinan WNI eks ISIS ingin kembali pulang ke tanah air. Sebab, kehidupan mereka di Suriah sudah sejahtera.

Tentu saja, pernyataan Chep ini bertolak belakang dengan si "pelempar" bola liar tentang rencana kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS, Menteri Agama (Menag), Fahrul Razi.

Seperti pernah diberitakan dalam beberapa media massa, baik cetak, ataupun online, Fachrul Razi menyebutkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah.

Hal tersebut dia sampaikan pada acara sambutan deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima, di Ballroom Discovery Ancol Hotel, Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu, 1 Februari 2020.

Pada kesempatan itu juga, Fahrul menuturkan, bahwa sebagian besar WNI eks ISIS yant telah membakar paspornya dengan maksud lebih dekat dengan Tuhan, kondisinya sedang terlantar.

Untuk itu, lanjut Fahrul, demi kepentingan kemanusiaan, para mantan kombatan ISIS asal tanah air ini akan dikembalikan.

Tapi, siapa nyana. Pernyataan Menag ini malah memancing kegaduhan. Silang pendapat antara pihak pro dan kontra, tidak terelakan.

Hingga akhirnya atas hasil rapat terbatas yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (11/2/2020), pemerintah mengambil langkah tegas untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) ke tanah air.

Atas nama pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebutkan, alasan pemerintah mengambil langkah tegas tersebut demi menjamin keamanan 267 juta penduduk Indonesia dari ancaman adanya virus-virus terorisme baru.

"Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," ujarnya.

Keesokan hari, tepatnya Rabu (12/2/2020) Mahfud kembali memberikan pernyataan, bahwa terkait langkah tegas yang diambil pemerintah terkait WNI eks ISIS, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jika 689 WNI mantan ISIS tersebut ingin pulang sendiri ke tanah air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun