Mohon tunggu...
Sebuah Catatans
Sebuah Catatans Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Freelance Blogger

Seorang Penikmat Tulisan dan Secangkir Matcha

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Mengurus Izin UMKM yang Benar

8 Oktober 2021   15:55 Diperbarui: 8 Oktober 2021   15:59 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sektor usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Akan Tetapi kelemahan dari sektor UMKM adalah belum mengurus surat izin usaha atau IUMK. Padahal ada banyak keuntungan yang akan didapatkan pelaku Usaha. Cara mengurus izin UMKM pun tidaklah sulit.

Kenapa Harus Mengurus Surat Izin UMKM?

IUMKM penting untuk diurus agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas untuk pengembangan usaha. Pelaku usaha dengan kepemilikan kekayaan sebesar Rp. 50.000.000 (tidak termasuk harta berupa bangunan dan tanah). Kemudian mendapatkan omset usaha per tahun sebesar Rp. 300.000.000 hingga Rp. 2,5 M termasuk dalam mikro. Pelaku usaha mikro nantinya akan dibantu pemerintah mengenai pendataan, penguatan kelembagaan, fasilitas akses terkait modal, serta didampingi dan dibina secara teknis. Pembuatan surat legalitas usaha ini tidak dipungut biaya atau dapat diajukan secara gratis.

Sebagian pelaku usaha mengabaikan pengajuan surat izin usahanya karena belum mengetahui kenapa harus membuat surat IUMKM. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa didapatkan pelaku usaha usai memiliki IUMKM.

  1. Pelaku usaha mempunyai kepastian juga hak perlindungan (payung hukum yang jelas) terkait usaha yang dibuka di lokasi yang sudah diajukan. Hal ini akan menghindari kemungkinan usaha akan permasalahan tidak diinginkan yang bisa saja muncul dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

  2. Pelaku usaha diuntungkan dengan adanya pendampingan yang akan diperoleh sebagai sarana untuk mengembangkan usaha. Para pelaku usaha akan mendapatkan partner dan supervisi sebagai pendamping dan pengembang usaha yang akan tumbuh lebih besar lagi.

  3. Keuntungan lainnya adalah memperoleh kemudahan saat akan mengakses pembiayaan pada lembaga keuangan baik di Bank dan non-Bank. Sehingga tidak akan kesulitan untuk mencari pinjaman sebagai modal tambahan. Surat izin usaha yang telah dikantongi sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan lembaga keuangan dalam memberikan pinjaman.

  4. Pelaku usaha juga diuntungkan dengan kemudahan untuk mendapatkan pemberdayaan dari pemerintah baik daerah maupun lembaga terkait lainnya.Pemerintah daerah maupun Dinas Sosial akan memberikan pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Berbagai keuntungan di atas bisa diperoleh dengan cara mengurus izin UKM yang bisa dilakukan secara online dengan menggunakan OSS (Online Single Submission).Untuk itu sangat penting untuk mempunyai IUMKM bagi para pelaku usaha karena kepemilikan surat izin usaha seringkali menjadi faktor usaha tidak berkembang.

Syarat Mengajukan Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Bagi para usaha cara mengurus izin UMKM bisa dimulai dengan memenuhi beberapa syarat saat akan mengajukan legalitas usaha. Apa saja persyaratannya? Perhatikan kelengkapan berkas persyaratan mengajukan izin usaha di bawah ini.

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun