Mohon tunggu...
Don Eskapete
Don Eskapete Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

who am i?

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Bulan Puasa dan Pasar Kaget yang Tidak Lagi Bikin Kaget

27 Mei 2018   22:14 Diperbarui: 27 Mei 2018   22:13 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasar kaget ini merupakan salah satu fenomena sosial-ekonomi yang terjadi saat bulan Ramadhan. Intensitas transaksi dan aktivitas ekonomi cenderung mengalami peningkatan setiap datangnya Ramadhan tesrebut. Mulai dari transaksi kebutuhan hidup sehari-hari, hingga kebutuhan sekunder dan tersier yang memberikan efek berantai atau multiplier effect di bidang ekonomi.

Inflasi atau Kenaikan Harga Barang

Peningkatan aktivitas ekonomi tersebut kerap dimanfaatkan oleh para pedagang untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menaikkan harga barang. Di sini berlaku hukum ekonomi, jika permintaan naik maka harga akan naik pula. Naiknya permintaan masyarakat ini selalu terjadi setiap bulan puasa., bahkan ketika terjadi krisis ekonomi tahun 1997-1998.

Kenaikan harga saat bulan puasa perlu dikendalikan, jangan sampai harga-harga barang naik secara tidak wajar. Pemerintah dari tahun ke tahun kerap mengadakan operasi pasar di bulan Ramadhan dengan menyediakan barang seperti beras, minyak, telur dan daging dengan harga terjangkau. Hal ini ditujukan untuk meredam kenaikan barang yang tidak wajar yang kadang dilakukan oleh para penjual yang nakal. Cara lain yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk bahan-bahan kebutuhan yang dijual di pasar.

Gairah Ekonomi Rakyat

Memasuki bulan Ramadhan, gairah perekonomian rakyat mengalami peningkatan. Para pelaku UMKM jeli memanfaatkan peluang ini. Banyak pelaku usaha milik rakyat kecil yang menyediakan makanan dan minuman pada pasar-pasar kaget Ramadhan.

Fenomena positif ini sebaiknya didukung oleh pemerintah dengan memberikan keleluasaan pelaku usaha mikro dan kecil tersebut melakukan aktivitas di bulan Ramadhan tanpa harus dibebani pungutan atau iuran.

Lebih jauh lagi, pemerintah setempat juga dipandang perlu untuk memfasilitas aktivitas tersebut. Penyediaan dan penataan lokasi yang digunakan sebagai pasar kaget yang saat ini telah menjadi tempat interaksi sosial-ekonomi juga perlu dilakukan, agar kemacetan lalu lintas bisa diminimalisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun