Vita Cecilia - Ketua Umum APGIÂ - menjelaskan menjadi pemandu gunung profesional tidak cukup, hanya modal sering mendaki gunung. Harus ada dasar pengetahuan, yang mendasari setiap tindakan dilapangan.
Sofyan Arif Fesa - Ketua Divisi Sertifikasi APGIÂ menambahkan, untuk lolos serifikasi pemandu gunung, ada syaratnya.
Kang Aan yang  ganteng ini menjelaskan, adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Pemandu Wisata Gunung.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pedoman baku yang diaplikasikan untuk kebutuhan industri jasa pemanduan.
 Memberikan gambaran sistematis tugas dan pekerjaan, serta persyaratan minimal tenaga kerja pemandu wisata gunung.
Syarat untuk mengikuti uji kompetensi pemandu gunungÂ
1. Telah berumur 18 tahun
2. Telah melakukan pemanduan gunung minimal dua kali
3. Mendaftarkan diri dengan mengisi Formulir Pendaftaran Keanggotaan dan menandatanganinya.