Menurut penelitian, 50% dari jumlah penduduk miskin di Indonesia bertempat tinggal di sekitar hutan. Maka dibuatlah program memberdayakan ekonomi  mereka, dengan  pemanfaatan produk hutan selain kayu.Â
Pemerintah Indonesia melakukan perubahan pendekatan dalam pengelolaan hutan dengan melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat.
Perhutanan Sosial
Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraanya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial. Perhutanan sosial memiliki 5 skema, yaitu:
1. Hutan Desa
2. Hutan Kemasyarakatan
3. Hutan Tanaman Rakyat
4. Hutan Adat
5. Kemitraan Kehutanan.
Program ini diharapkan dapat mengurangi laju deforestasi,pembakaran hutan dan juga meningkatkan tutupan hutan di lahan kritis.
Dampak  baik dari  program ini diharapkan pengurangan emisi gas rumah kaca dan pencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Lebih jauh kita bicara bagaimana masyarakat, bisa memanfaatkan produk hutan selain kayu. Yang dimaksud kayu  dalam konteks ini, adalah menebang  langsung pohon  dihutan lalu dijual sebagai kayu glondongan.
Masyarakat dimotivasi  untuk menanam pohon. Bukan sembarang pohon, tapi jenis  yang dapat menjadi bahan baku produk unggulan desa. Yang akhirnya menjadi motor pengerak  ekonomi kreatif di desa tersebut.