Mohon tunggu...
H.D. Silalahi
H.D. Silalahi Mohon Tunggu... Insinyur - orang Tigarihit

Military Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

UMP Tidak Naik? Kecewa Boleh, Sedih Jangan

8 November 2020   06:00 Diperbarui: 9 November 2020   08:52 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenaikan gaji/upah umumnya dilatar belakangi oleh kenaikan jabatan, prestasi kerja, atau kenaikan pendapatan perusahaan. Namun alasan umum yang mendasari kebijakan  kenaikan upah adalah untuk mengimbangi tingkat inflasi, minimal tidak mengurangi daya beli karyawan.

Kebijakan Menteri Tenaga Kerja menerbitkan peraturan untuk tidak menaikkan UMP/UMK Tahun depan, sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Kondisi perekonomian yang terpukul akibat dampak pagebluk corona, memang memaksa Menteri Ida Fauziah memilih opsi kebijakan yang moderat. Selain harus memikirkan nasib dan kesejahteraan pekerja, beliau juga harus mengerti kondisi sebagian besar korporasi yang mengalami kesulitan. Untuk mengimbangi biaya operasional saja sudah sesak nafas, boro-boro untuk menaikkan gaji karyawan. Kira-kira begitu kalau kita ingin mengetahui latar belakang kebijakan Menteri Tenaga Kerja.

Para pekerja boleh saja kecewa. Itu hal yang wajar. Tetapi jangan sampai menurunkan kinerja, apalagi melakukan demonstrasi. Bagaimanapun juga, ditengah banyaknya gelombang PHK oleh sebagian besar perusahaan serta sebagian lagi harus melakukan pemotongan gaji karyawan, mendapat penghasilan rutin di tengah kondisi berat saat ini, merupakan suatu anugerah yang tidak semua orang bisa mendapatkannya. 

Lagipula, kalau diperhatikan, sesungguhnya dari sisi pengupahan, para pekerja swasta lebih beruntung dibanding rekan-rekan mereka yang bekerja di institusi negara seperti ASN, tentara dan kepolisian. Kendatipun situasi ekonomi normal, di era Presiden Jokowi yang sudah memerintah selama 6 tahun, polisi,tentara dan ASN hanya satu kali mengalami kenaikan upah. Boleh saja mengatakan bahwa ASN, Polisi dan Tentara sudah lebih sejahtera, tetapi sesungguhnya kalau dihitung dari rata-rata besarannya, besaran upah yang diterima oleh ASN malah lebih rendah dibanding buruh. Kalaupun lebih besar, itu terbatas hanya untuk ASN, Polisi, Tentara yang memiliki jabatan level menengah keatas. Boleh dibilang, mereka hanya menang di seragam doang...he.he.

Menyikapi Upah/gaji yang Tidak Naik

Hidup harus disyukuri. Sesungguhnya dengan kondisi ekonomi yang sedang tertekan, hal yang paling ditakutkan bukan tentang kenaikan upah. Yang paling dikhawatirkan adalah PHK. Bagaimana tidak, penurunan ekonomi di semua sektor membuat hampir semua perusahaan besar maupun kecil harus menjaga arus kas perusahaan.  Ditengah penurunan permintaan barang dan jasa membuat pendapatan menurun drastis. Perusahaan harus pintar-pintar dalam menyeimbangkan pendapatan dengan biaya operasional. Malah sebagian perusahaan sudah dalam titik terparah, pendapatan minus. Hal ini sudah terjadi di beberapa sektor. Sebut saja di sektor jasa pariwisata dan jasa transportasi.

Jadi, bagaimana cara menyikapinya? Cara paling sederhana adalah mengubah gaya hidup. Sesuaikan pendapatan dengan pengeluaran. Ujar-ujar lama mengatakan "jangan lebih besar pasak daripada tiang". Misalnya saja, rutinitas anda melakukan piknik di setiap akhir pekan, bolehlah dikurangi jadi sekali sebulan. Kira-kira seperti itu. 

Semua orang lagi susah kok. Jangan mudah saja percaya dengan sebagian orang yang mengumbar status kemewahan di media sosial. Jangan-jangan itu hanya kamuflase atau photo tahun 2019 yang diunggah kembali...he.he. Hadapi realitas dan percayalah, hidup tidak seindah status Facebook atau Instagram...he.he.he.

Para ASN, Polisi dan Tentara bisa dijadikan contoh. Mereka sudah lebih dulu mengalaminya. Kendatipun upah mereka sudah lama tidak mengalami kenaikan, mereka tetap hidup kok, dan sehat juga, bisa melaksanakan aktivitas pekerjaan sebagaimana biasa.

Berharap Kondisi Ekonomi Akan Membaik

Dengan kinerja penanganan Covid19 di Indonesia yang belum membaik, hal terbaik yang bisa dilakukan saat ini hanyalah bisa bersabar. Bagaimana tidak, dengan jumlah korban covid19 yang masih terus meningkat, semua orang masih diliputi rasa was-was dalam beraktivitas. 

Sepertinya penemuan vaksin adalah solusi satu-satunya bagi Indonesia untuk kembali ke kehidupan normal. Bagaimana tidak, dengan tingkat kedisiplinan masyarakat yang rendah, ditambah lagi penanganan pandemi yang semrawut, kebijakan untuk melakukan PSSB dan protokol pencegahan covid19 bagaikan menggantang asap, acapkali menyebabkan putus asa.

Mudah-mudahan seperti yang sudah dijanjikan oleh Pemerintah, jadwal vaksinasi covid19 akan  dimulai akhir tahun ini. Semoga vaksinasi covid19 berjalan lancar dan dapat mengembalikan Indonesia ke kehidupan normal sama seperti sebelum pagebluk menyerang. Apabila aktivitas sudah kembali normal, mari berharap kondisi ekonomi akan membaik dan niscaya UMP/UMK akan naik lagi.

Salam Sehat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun