Kendatipun demikian, memiliki koalisi mayoritas di parlemen, ternyata tidak memberi jaminan kinerja yang hebat. Di periode keduanya SBY dan Jokowi malah kelihatan seperti dipaksa bekerja sendirian.Â
Ada hal yang membedakan Menteri yang berlatar belakang profesional dengan menteri yang berasal dari partai. Tidak seperti Menteri yang berasal dari kalangan profesional atau birokrat, loyalitas Menteri yang berasal dari partai politik terlihat terpecah dan tidak fokus untuk memenuhi target kinerja yang sudah ditetapkan Presiden, antara mematuhi target Presiden atau kepentingan Ketua partai yang menaunginya.
Perebutan kepentingan di kabinet berdampak dengan performa pemerintah yang melorot. Tambahan pula, performa melorot ini makin lengkap dengan keberadaan Wakil Presiden yang tidak banyak membantu performa kedua presiden ini. Sosok Boediono dan Maaruf Amin terlihat pasif dan tidak memiliki inisiatif menanggung sebagian beban Presiden.
Performa yang melorot di periode kedua SBY dan Jokowi ditandai dengan kritik hebat dari masyarakat.Â
Masyarakat menyindir lambatnya respon pemerintahan SBY di periode keduanya dalam menangani berbagai isu dan masalah nasional dengan sebutan Negeri Auto Pilot. Kehebatan dan performa gemilang di periode pertama Presiden seperti hilang tidak berbekas di periode keduanya.
Periode Kedua Jokowi
Kendatipun begitu, menilai buruk setahun pemerintahan Presiden Jokowi rasa-rasanya merupakan kesimpulan yang buru-buru.Â
Pandemi Covid-19Â yang menerpa seluruh dunia dan tidak terkecuali Indonesia, membuat Pemerintah harus mengalihkan sejenak prioritas pembangunan ke sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak langsung.
Tetapi seperti yang dicatat Litbang Kompas dalam rilis survey setahun pemerintahan Jokowi-Maruf, Pemerintah harus waspada terhadap fakta yang terungkap bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah Jokowi menurun.
Dalam survey tersebut, hanya menyisakan 45,2 persen responden yang puas terhadap pemerintah. Menurun drastis dibandingkan hasil-hasil survey sebelumnya.
Selain itu, penanganan pandemi covid19 yang cukup buruk dan prosedur pembentukan UU Cipta Kerja yang dirasa banyak pengamat menabrak kaidah ketatanegaraan, cukup menyumbang persepsi buruk terhadap kinerja pemerintah.Â