Mohon tunggu...
H.D. Silalahi
H.D. Silalahi Mohon Tunggu... Insinyur - orang Tigarihit

Military Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Senjakala Demokrasi Indonesia, Bingung Materi UU Cipta Kerja

13 Oktober 2020   06:00 Diperbarui: 13 Oktober 2020   06:12 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kinerja DPR-RI tahun 2014-2019 (sumber: ICW)

Menteri Tenaga Kerja sebagai institusi yang berwenang di bidang tenaga kerja beserta mitranya Komisi XI DPR-RI tidak berinisiatif untuk tampil menjelaskan materi dan konten UU ini kepada pihak yang berkepentingan, terutama serikat buruh.

Dan, seperti sudah diperkirakan sebelumnya, media sosial bergemuruh dengan berbagai macam cacian dan omelan para pemuja mahzab kadrun versus cebong.

Gampang saja menebak kesimpulannya, UU yang seharusnya menjadi bahan diskursus dan seyogyanya dibahas secara mendalam, malah berubah menjadi ajang tuduh menuduh, cenderung membuat muak dan bikin mual, ingin muntah.

Miris, sampai kapan kondisi perpolitikan Indonesia terbelah seperti ini, penyampaian aspirasi dan pembahasan materi UU tidak menjadi hal yang penting lagi, berakhir menjadi sampah. Malah cendrung mengulang momen demonstrasi menolak UU tentang KPK, tidak produktif dan menghasilkan solusi. Lini masa media sosial dipenuhi kadrun dan cebong, kadrun akan menentang setengah mati dan sebaliknya cebong akan memuja habis-habisan.

Draft Final UU Cipta Kerja

Partai Demokrat sebagai partai yang menentang pengesahan RUU ini, sejak awal memang mempertanyakan ketersediaan copy draft final RUU yang menurut mereka tidak dibagikan ke setiap legislator pada Sidang Paripurna Pembahasan RUU ini.

Pertanyaan mereka ini, secara logika, masuk akal. Karena dimungkinkan, setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, diskusi dan konsultasi dengan berbagai pihak di badan legislasi, isi materi dan konten draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah kepada DPR sudah berubah. 

Pihak DPR sendiri mengakui bahwa draft Final RUU Cipta Kerja belum dibagi karena keterbatasan waktu dan masih dalam proses perbaikan, untuk meminimalisir kesalahan redaksional.

Melihat fakta ini timbul pertanyaan, draft yang mana yang menjadi dasar legislator Partai Demokrat melakukan protes. Apa mereka sudah yakin materi dan konten draft final itu sama dengan draft yang mereka pegang?

Demikian juga dengan pihak pemerintah, draft mana yang dipegang sehingga menarik kesimpulan bahwa materi UU Cipta Kerja yang bertebaran di media sosial adalah hoax. Apakah pemerintah yakin bahwa materi dan konten draft RUU  yang diserahkan pemerintah ke DPR-RI tidak berubah setelah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI? Mudah-mudahan materinya tetap sama.

Sementara itu penulis makin bingung dan masih bertanya-tanya, hal ihwal apa yang membuat tensi bangsa ini meningkat beberapa hari ini, bahkan sampai tuduh menuduh sesama anak bangsa dan demo yang menyebabkan terjadinya pembakaran fasilitas umum, karena draf final UU Cipta Kerja sendiri belum selesai.

Nah, penulis tidak mau membuat kesimpulan. Penulis hanya penasaran dan ingin tahu siapa tukang ketik draft UU Cipta Kerja ini, karena beliaulah orang pertama yang mengetahui materi dan konten draft final UU Cipta Kerja.

Salam Bingung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun