Padahal sebagaimana kita ketahui pembelian kapal, perawatan kapal dan patroli laut membutuhkan biaya yang mahal. Sekedar untuk diketahui, biaya operasional 1 unit KRI berjenis Landing Platform Dock (LPD) mencapai 200 juta rupiah/hari belum lagi dengan biaya perawatannya. Jadi bisa dibayangkan berapa biaya yang dibutuhkan setiap lembaga ini dalam melaksanakan patroli laut selama 1 tahun saja. Â
Makanya, kita tidak perlu heran mendengar keluhan dari kementerian Kelautan dan Perikanan tidak bisa hadir patroli di Laut Natuna Utara karena sudah kehabisan anggaran. Selain tidak fokusnya anggaran, institusi yang bertugas di laut juga sering bentrok karena tumpang tindih kewenangan, adakalanya mereka berebut tugas, dilain kesempatan saling melempar tanggung jawab. Pemerintah atasan juga sulit untuk mendelegasikan tugas dan tanggung jawab ke satu institusi karena ruwetnya regulasi ini.
Salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan adalah dengan menyatukan semua institusi ini kedalam satu payung. Pemerintah dan DPR memang sudah mempunyai rencana untuk menyusun "omnibus law" RUU tentang Keamanan Laut, tapi seperti dikutip dari pernyataan  Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan bahwa RUU ini tidak akan mengotak-atik kewenangan setiap lembaga.Â
Padahal  "omnibus law" tentang Keamanan Laut ini merupakan salah salah satu peluang bagi Pemerintah dan DPR untuk menyatukan semua lembaga ini. Dengan catatan tidak menghilangkan satupun kewenangan setiap institusi tetapi menggabungkannya kedalam tugas pokok dan fungsi BAKAMLA. Setiap sektor tidak lepas dari tugas pokok institusinya tetapi bergabung di dalam satu kapal patroli yang bernama BAKAMLA alias Coast Guard Indonesia.
Penulis membayangkan apabila semua tugas pokok dan fungsi kelautan digabung kedalam satu lembaga yaitu BAKAMLA, para stakeholder kelautan akan mendapat kemewahan karena mempunyai armada yang lengkap dan pasokan APBN yang cukup. Karena sesuai data yang penulis kutip ,semua lembaga ini mempunyai armada hampir mencapai 400 kapal dengan berbagai ukuran.
Kedepannya BAKAMLA sebagai penanggung jawab Laut juga harus mulai merencanakan membangun Kapal-kapal Patroli "Ocean Going"sekelas KN Tanjung Datu yang dapat bermain-main di wilayah ZEE Laut China Selatan. Alangkah indahnya melihat Kapal Coast Guard Indonesia perang semprotan air dengan Coast Guard China atau kejar-kejaran dengan coast guard Vietnam. Sementara TNI AL dengan kapal frigatenya cukup mengawasi dari kejauhan dan menjaga apabila angkatan laut negara tetangga turun campur. BAKAMLA hadir di lautan, nelayan pasti senang.
Mimpi itu pasti terwujud apabila masyarakat, terutama nelayan Indonesia  mendorong penyatuan ini. Para pemangku kepentingan di laut ini juga harus berubah, tidak zamannya lagi membawa sifat ego sektoral karena ancaman yang dihadapi sudah didepan mata dan bukan kaleng-kaleng yaitu Coast Guard Calon Negara Adidaya, China.
Jalesveva Jayamahe.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H