Orang tua yang bercerai merupakan modal yang tak baik bagi anak. Kondisi tersebut kerap kali juga menyebabkantrauma pada anak.
Dampak dari hal demikian, anak akan takut menikah. Mereka kuatir apa yang terjadi pada orang tuanya akan terjadi pada dirinya.
Apalagi jika perceraian itu disertai dengan kekarasan dalam rumah tangga.
Kedua, punya pengalaman tidak menyenangkan dengan calon pendamping.
Tak jarang menjadi ini jadi sebab seseorang menunda pernikahan. Misalnya, pernah dikhianati atau alami perlakuan yang buruk dari calon pendamping.
Kondisi-kondisi demikian juga menyebabkan trauma untuk menjalin hubungan kembali dengan yang lain.
Memang tidak mudah untuk menghilangkan rasa trauma. Butuh upaya keras, kadang juga butuh penanganan psikologis secara intensif guna menangani trauma tersebut.
Ketiga, sibuk urusan karier.
Hal ini dilakukan baik dalam rangka aktualisasi diri atau bisa jadi sebuah bentuk kekecewaan karena sesuatu hal.
Mereka yang sibuk dengan urusan karier seakan tak punya waktu lagi untuk memikirkan kehidupan keluarga. Hari-harinya selalu disibukkan dengan urusan untuk mengejar karier yang lebih baik.
Bahkan, ada yang berkeyakinan bahwa berkeluarga akan menghambat karier sehingga lebih memilih untuk menundanya.
Keempat, merasa belum menemukan pendamping yang cocok.
Setiap manusia pasti mempunyai kelebihan dan kelemahan. Tidak ada manusia yang sempurna.
Ketika sudah menemukan seseorang yang dirasa nyaman, tetapi masih terus mencari yang lain yang lebih nyaman, maka pencarian itu seakan tidak pernah berakhir.