Mohon tunggu...
Donal Moraka
Donal Moraka Mohon Tunggu... Penulis - "Menulislah Agar Kamu Diceritakan Sejarah"

Penulis kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Komunitas KOPPI Menolak 313 Izin Investasi di Malut

30 Oktober 2019   12:04 Diperbarui: 30 Oktober 2019   12:15 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tobelo. Gabungan mahasiswa yang mengatasnamakan komunitas KOPPI (Komite perjuangan pemuda indonesai) Menggelar aksi di sepenjang jalan kota Tobelo, untuk mengkompanyekan penolakan 313 izin investasi yang masuk di maluku utara (Senin.28/10)

"Rifandri Tosafin selaku Kordinator Lapangan (Korlap) mengungkapkan: 313 izin itu sudah sejak 2018 di putuskan kontrak kerja antara dua pasar modal dan pemerintah Indonesia, mulai dari tambang emas, tambang Nikel, Pasir Besi, dan lainnya.

Pertemuan tepatnya di pulau bali dari tgl 8 sampai 14 oktober 2018 untuk wilayah Maluku Utara.

Kami yang tergabung dalam Komite perjuangan pemuda Indonesia ini, dari beberapa organisasi yang ada di tobelo turut prihatin terhadap masyarakat maluku utara ke depannya, yang sekarang ini tanah masyarakat di ambil oleh Negara untuk kepentingan modal asing yang akan merugikan masyarakat Maluku Utara"

Ujarnya Saat di wawanca di depan pasar galaxi.

"Lihat saja historis pertambangan di Indonesia tidak ada tambang yang dapat mensejahterakan, bahkan berdampak pada konflik agraria itu sendiri"
Lanjut: korlap.

Dalam aksi ini pun Mahasaswa menuntut ada 16 tuntutan yang di sebabkan diantaranya.
1.TOLAK KELAPA SAWIT DI WASILE SELATAN
2.TOLAK PT.TUB DARI TANAH LOLODA
3.TOLAK PLTU DI MALUT
4.TOLAK REKLAMASI PANTAI MALUT
5.TOLAK PT.IWIP,WBN,PT.TAKINDO DI HALTIM
6.TOLAK PT.HJM DARI TANAH GALELA
7.WUJUDKAN AIR BERSIH DI MALUT
8.WUJUDKAN PENDIDIKAN GRATIS
9.SELESAIKAN KASUS PENEMBAKAN MAHASISWA DAN PELAJAR YANG MENOLAK RUU
10.TUTU PT.RUM
11.NEGARA HARUS PANDANG VERONICA KOMAN SEBAGAI PEMBELA HAM
12 BEBASKAN 26 AKTIVIS YANG DI TANGKAP
13.HENTIKAN DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN
14.TOLAK RUUKUHP,KPK DAN SAHKAN RUUPKS
15.NAIKAN HARGA KOPRA
16.STOP PERAMPASAN TANAH RAKYAT SAVE AKEJIRA

Aksi ini pun Komunitas KOPPI menuntut agar segala tuntutan demi kepentingan masyarakat di penuhi oleh pemerintah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun