Mohon tunggu...
Dona Febri Antika
Dona Febri Antika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

wallahu'alam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Muatan Nilai Islam dalam Adat Perkawinan

4 Juni 2023   15:33 Diperbarui: 4 Juni 2023   15:46 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Skripsi ''MUATAN NILAI-NILAI ISLAM DALAM ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT LAMPUNG SAIBATIN DESA SUKA NEGERI JAYA KECAMATAN TALANG PADANG KABUPATEN TANGGAMUS'' karya Firnando UIN Raden Intan Lampung.

A. Pendahaluan

Judul karya ini adalah "Muatan Nilai-Nilai Islam dalam Adat Perkawinan."

Masyarakat Lampung di Saibatin, Desa Suka Negeri Jaya, Kecamatan Talang Kabupaten Padang Tanggamu" untuk menghindari kesalahan untuk memahami maksud dan tujuan dari karya ini, perlu untuk menjelaskannya mengenai judul secara filosofis.

Nilai erat kaitannya dengan etika, termasuk etika sering disebut sebagai filsafat nilai. Karena definisi nilai yang berbeda sulit untuk menemukan kesimpulan komprehensif yang mewakili setiap aspek kepentingan dan sudut pandang berbeda, tapi ada hal yang bisa disepakati semua nilai ini adalah tanda bahwa nilai melekat pada orang, dan kemudian nilainya penting. 

Nilai adalah beberapa potensi dalam artian ada hubungan yang harmonis dan kreatif melayani kesempurnaan orang, meskipun kualitasnya benar sifat atau kualitas posesif.

Pada dasarnya definisi nilai telah ditemukan oleh setiap ahli, upaya untuk mencapai pemahaman nilai yang komprehensif, tetapi dalam setiap kasus orang-orang tertarik pada bagian-bagian yang (relatif tidak tersentuh). 

Pemikir lain berasumsi bahwa ada ruang kosong di dalamnya, atau ada bagian yang tidak dijelaskan oleh definisi dan sikap orang lain, filosofi seperti itu bukanlah hal yang aneh, karena itu filsafat mencari hakikat, yaitu belum terselesaikan, jadi kami mencoba untuk melanjutkan, yang belum dijawab, namun di situlah letak bahayanya, yaitu keinginan untuk mengisi ruang kosong ketika kita mendengarkan pemahaman kita, kita sering menjadi tidak sadar dari upaya mereduksi makna utamanya, seperti dari makna yang kami akan membahas itu.

Menurut kamus sosiologi dan ilmu terkait: keadaan adalah kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh suatu objek untuk memuaskan keinginan orang, sifat-sifat benda yang menyebabkan pihak atau kelompok yang berkepentingan.

Nilai Islam, istilah nilai dalam judul ini adalah konsep sesuatu nilai, nilai, kualitas, kualitas dan utilitas bagi kehidupan manusia, kualitas suatu benda yang membuatnya menjadi benda disukai dan diinginkan dan dihargai dan membuat orang yang menjalaninya dengan bermartabat.

"Menurut hukum agama, pernikahan merupakan suatu perbuatan yang disakralkan, yaitu hubungan antara pria dan wanita dalam pemenuhan misi dan anjuran kepada Allah SWT untuk kehidupan rumah tangga dan kekeluargaan menurut ajaran Islam, semuanya berjalan dengan baik. Demikianlah pernikahan ini bisa dikatakan perikatan jasmani dan rohani yang membawa akibat hukum agama yang di anut oleh keluarga calon mempelai dan keluarga kerabatnya.

Berdasarkan pendapat di atas dapat dipahami bahwa pernikahan adalah suatu perintah Allah SWT yang di wajibkan kepada orang yang sudah mampu melaksanakannya dan pernikahan bertujuan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.

Adat istiadat masyarakat lampung dilakukan dengan bertujuan untuk memperoleh ketentraman hidup lahir maupun batin. Disamping itu pernikahan adat masyarakat lampung saibatin dalam rangka memperoleh solidaritas social serta dalam pelaksaan adat ini membutuhkan etos kerja saling tolong menolong antar sesama yang tercermin dalam ungkapan gotong royong.

Berdasarkan pendapat di atas dapat dipahami bahwa pernikahan dalam adat lampung sejalan dengan ajaran-ajaran Islam yang bertujuan membangun ketentraman dan menjalin silaturahmi antar keluarga.

B. Alasan Pemilihan Judul

Alasan saya dalam pemilihan judul ini dikarenakan guna untuk menambah wawasan dan pembelajaran tentang skripsi  pernikahan dalam adat tradisi Lampung. Dan selain itu, saya memang tertarik untuk mengankat judul skripsi tentang pernikahan adat atau tradisi.

C. Hasil Review

- Alasan Penulis Memilih Judul Ini:

Pertama, pernikahan adalah anjuran dalam Islam, tetapi sangat mendalam masyarakat Lampung memiliki banyak adat dalam pelaksanaannya pernikahan yang harus dilestarika karena pelaksanaan adat. Kedua, pernikahan di kalangan masyarakat lampung banyak mengandung nilai-nilai Islam bisa kita ambil dan kita pelajari serta memberikan informasi tentang data kepada masyarakat pernikahan warga Lampung di Saibatin. Dan yang ketiga, Untuk melestarikan budaya adat Lampung yang banyak bertahan hingga saat ini terutama para pemuda yang tidak mengerti adat Lampung dan nilai-nilai yang diwujudkan dengan demikian.

-Latar Belakang

Budaya adalah fenomena universal. Masyarakat mana pun, bangsa-bangsa di dunia memiliki budaya, bahkan bentuk dan model bervariasi dari satu komunitas nasional ke komunitas nasional lainnya lain budaya jelas menunjukkan kesamaan sifat manusia berbagai suku, bangsa dan ras. Orang dapat mendefinisikan seseorang dengan cara mereka sendiri, tetapi orang-orang sebagai makhluk budaya, sebagai makhluk budaya adalah fakta sejarah yang tidak dapat disangkal oleh siapa pun. 

Manusia bukan hanya makhluk budaya, tetapi juga pencipta budaya, dll Budaya buatan manusia merupakan ekspresi keberadaan manusia di dunia. Dalam budaya, orang menunjukkan tanda mereka dalam kebiasaan. Budaya atau budaya adalah hasil dari usaha manusia seutuhnya budhinya terdiri dari semua sumber jiwa, yaitu cipta, rasa dan karsa. berikut ini:

Kebudayaan berasal dari kata latin colere yang dapat berarti "mengolah tanah" mengolah, menanam, merawat, mendiami, menghormati, untuk mencuci Alam diolah menjadi berbagai alat kerja manusia, yaitu budaya bagi yang ingin merasakan manfaatnya. Namun alam juga dapat dieksplorasi melalui pikiran manusia dan dengan menggali fondasi yang dalam ini, tujuan budaya akan terpenuhi pengetahuan selain kedua faktor tersebut (keuntungan dan pengetahuan), budaya juga ikut berperan dapat berjuang untuk keindahan dan permainan, juga untuk nilai-nilai realitas yang dikandungnya.

pendapat di atas, orang dapat memahami budaya ini adalah cara hidup yang berkembang yang dibagikan sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi nilai keindahan dan nilai ilmu.

-Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis ini dapat merumuskannya untuk mengidentifikasi masalah yaitu. Pertama Nilai-nilai Islam apa yang terkandung dalam adat perkawinan orang Lampung, Saibatin?. Dan yang kedua, faktor apa saja yang membuat masyarakat Lampung menjadi Saibatin di Desa Suka Negeri Jaya masih mengikuti adat pernikahan ini?.

Menurut pendapat saya dari Latar belakang dan Identifikasi Masalah yang penulis angkat, sudah selaras untuk penulis melakukan penelitian ini.

-Batasan Masalah

Fokus utama masalah yang dibahas dalam karya ini adalah berkaitan dengan nilai-nilai Islam yang diabadikan dalam adat perkawinan Lampung, Saibatin Desa, mencintai dan fokus pada warganya.

-Rumusan Masalah

Dalam latar belakang di atas, penulis mengetahui cara merumuskan masalahnya yaitu: "Nilai Islam apa saja yang mana yang terdapat dalam tradisi pernikahan masyarakat Lampung Saibatin di Desa Suka Negeri Jaya?"

-Tujuan dan Kegunaan

Tujuan adalah langkah pertama dalam penetapan tujuan untuk berhasil, penulis memiliki tujuan dalam hal ini dan manfaat yang dihasilkan untuk karya ilmiah: Pertama, tujuan penelitian dilihat dari latar belakang masalah dan rumusan masalah di atas: Penulis memiliki satu tujuan dalam penulisan artikel ilmiah ini untuk mengetahui apa saja nilai-nilai Islam yang terkandung dalam tradisi tersebut pernikahan warga Lampung di Saibatin.

Yang kedua penelitian kegunaan, secara teoretis penelitian ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan tentang budaya Indonesia, khususnya adat perkawinan pada masyarakat Lampung serta lebih berwawasan tentang pengembangan nilai-nilai Islam sebagai adat masyarakat internal Lampung saibatin. Dan dalam prakteknya kajian ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan budaya di Indonesia khususnya lampung dan pernikahan adat, dilihat dari nilai-nilai Islam mana saja yang termasuk dalam adat pernikahan tersebut.

D. Perencanaan Penulisan Skripsi dan Argumentasi

Perencanaan saya dalam penulisan skripsi kedepan, saya akan mengangkat judul tentang pernikahan tradisi masyarakat Lampung, dan untuk menambah wawasan pengetahuan dan pembelajaran, maka saya memilih mengangkat judul skripsi tersebut untuk saya review.

Dalam perkawinan, memilih pasangan untuk anak bukanlah hak sepenuhnya orang tua, walaupun anak adalah tanggung jawab orang tua. Hajatan nikah dalam hukum Islam telah menarik perhatian karena mayoritas ulama sepakat bahwa ijab kabul yang sah adalah sunnah muakkad, bahkan sebagian ulama telah mewajibkannya.

Hajatan perkawinan adalah suatu cara untuk mengumumkan bahwa telah dilangsungkan perkawinan antara kedua mempelai, sehingga menurut hukum Islam tidak akan terjadi pencemaran nama baik di kemudian hari, hajatan itu dilakukan dengan memperhitungkan biaya harta benda dan tidak berlebihan, dan juga tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh agama.

-Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dimungkinkan untuk  kesimpulan bahwa pernikahan adalah salah satu prinsip dasar kehidupan dalam kehidupan sehari-hari atau dalam kehidupan sosial utuh. Pernikahan ini tidak hanya menyatukan dua pasangan, pasangan hanya menyatukan dua keluarga pasangan. 

Selain itu, pernikahan biasanya mencakup banyak nilai seperti nilai ibadah, membangun silaturahmi, mencipta kerukunan, kekeluargaan, timbal balik bekerja sama dan bersabar selama ujian.Karena dengan menikah, maka bentuk ketaatannya bertambah, Selain itu, ketulusan juga berharga dalam pernikahan untuk menavigasi melalui keluarga Sakinah, Mawadah dan Warohmah sehingga terjadi keharmonisan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun