Mohon tunggu...
Dona Octavia
Dona Octavia Mohon Tunggu... Ilmuwan - Better late than never, sharing knowledge will increase our knowledge

Better late than never, sharing knowledge will increase our knowledge

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

17 Jenis Rotan Menjadi Koleksi Luar Biasa Hutan Nagari Paru

28 April 2019   19:13 Diperbarui: 28 April 2019   19:22 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hutan Nagari Paru adalah salah satu skema Perhutanan Sosial di Indonesia di bawah manajemen Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung-Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Keberadaan hutan bagi masyarakat adat di Nagari Paru adalah sangat penting dan berpengaruh pada perilaku sosial dan ekonomi masyarakatnya.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada Kongres pertamanya tahun 1999 menyebutkan bahwa Masyarakat Adat adalah "Komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun-temurun di atas suatu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh Hukum adat dan Lembaga adat yang mengelolah keberlangsungan kehidupan masyarakatnya". 

Dalam sebuah buku berjudul Etika Lingkungan Hidup (2010: 362), Keraf A.S menyebutkan beberapa ciri yang membedakan masyarakat adat dari kelompok masyarakat lain, yaitu:

  1. Mereka mendiami tanah-tanah milik nenek moyangnya, baik seluruhnya atau sebagian.
  2. Mereka mempunyai garis keturunan yang sama, yang berasal dari penduduk asli daerah tersebut.
  3. Mereka mempunyai budaya yang khas, yang menyangkut agama, sistem suku, pakaian,tarian, cara hidup, peralatan hidup sehari-hari, termasuk untuk mencari nafkah.
  4. Mereka mempunyai bahasa sendiri
  5. Biasanya hidup terpisah dari kelompok masyarakat lain dan menolak atau bersikap hati-hati terhadap hal-hal baru yang berasal dari luar komunitasnya

Masyarakat adat Nagari Paru menyadari arti penting keberadaan hutan bagi mereka sehingga walaupun kawasan hutan lindung ini berada sangat dekat dan berbatasan langsung dengan pemukiman mereka, namun hutan masih tetap terjaga dengan baik.

Disebutkan dalam website majalah Tempo bulan Mei 2013 (w1) bahwa Indonesia diklaim sebagai negara penghasil rotan terbesar di dunia. Wakil Menteri Perindustrian saat itu mengklaim Indonesia merupakan negara penghasil rotan terbesar di dunia.

Diperkirakan 85 persen bahan baku rotan di seluruh dunia dihasilkan oleh Indonesia. sisanya dihasilkan oleh negara lain seperti Filipina, Vietnam dan negara-negara Asia lainnya. Demikian juga disebutkan dalam website Badan Litbang dan Inovasi KLHK (w2) bahwa sebagai salah satu negara penghasil rotan terbesar di dunia, sebanyak 8 dari 13 marga rotan yang ada di dunia terdapat di Indonesia, dengan jumlah jenis mencapai sekitar 312 jenis.

Website lainnya (w3) menyebutkan bahwa Indonesia menyuplai 80% kebutuhan rotan dunia dan sekitar 90% rotan dihasilkan dari hutan tropis di pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Sementara sisanya dihasilkan dari budidaya rotan. Detik Finance (w4) menyatakan bahwa kualitas rotan terbaik di dunia dihasilkan dari hutan Indonesia, dikarenakan memiliki daya tahan dan kelenturan yang sangat baik. Rotan dengan kualitas nomor satu di dunia adalah Rotan Manau (Calamus Manan Miq.) yang dihasilkan dari Sumatera Barat.

Tidaklah heran, karena komitmen masyarakat Nagari Paru telah dibuktikan melalui penetapan hutan larangan (rimbo larangan) melalui Peraturan Nagari Nomor 1 tahun 2002 tentang hutan lindung (rimbo larangan) sebelum ditetapkan sebagai Hutan Nagari pada tahun 2014. Hutan Nagari Paru terletak di Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat yang merupakan hutan lindung seluas 4500 hektar.

Nagari Paru terletak pada ketinggian tempat 160 meter di atas permukaan laut dengan suhu udara rata-rata 330C dan memiliki topografi bentang lahan berupa dataran rendah (46%) dan berbukit (54%). Kawasan Hutan Nagari Paru memiliki tiga jenis tanah, yaitu: alluvial, brown forest soil dan podsolik merah kuning.

Tanah alluvial berasal dari beberapa endapan material yang ada di sungai yang memiliki banyak manfaat bagi pertanian. Tanah ini umumnya subur karena mengandung banyak mineral serta pasir yang secara alami mendukung tanaman pertanian untuh tumbuh subur. Brown forest soil disebut juga Calcisols karena tanah tipe ini terbentuk dari bahan induk yang kaya kalsium.

Sedangkan Podsolik Merah Kuning adalah kelompok tanah tua (Ultisol) yang walaupun tergolong tanah tidak subur, namun dengan siklus hara tertutup dapat membuat tanaman tumbuh dengan subur.

Menakjubkan, hasil survei potensi sumberdaya hutan dan masyarakat (Community and area profiling) oleh tim AFoCO Regional Project Component 3 "Facilitating the Participatory Planning of Community Based Forest Management Using Gegraphic Information System and Remote sensing in Forest resources Management in the Philippines, Indonesia and Thailand" yang bekerjasama dengan Badan Litbang dan Inovasi-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta KPHL Sijunjung-Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Barat, dari pengambilan sampel area 9,8 ha dari total luasan (kurang dari 0,5% luasan), dijumpai 17 jenis rotan di kawasan hutan ini.

Rotan merupakan jenis tanaman penghasil hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang paling banyak ditemukan di kawasan Hutan Nagari Paru. Berdasarkan hasil pengamatan, rotan sikai (Calamus spp.) ditemukan dalam jumlah terbanyak, yaitu 149 individu, diikuti oleh rotan semut (Daemonorops verticilliaris (Griff.) Mart.) 119 individu dan rotan udang (Calamus spectabilis Bl.) 114 individu.

Rotan lainnya adalah Rotan Jernang, Rotan Manau, Rotan Air, Rotan Batu, Rotan Buaw, Rotan Cincin, Rotan Lipai, Rotan Kubin, Rotan Paku, Rotan Piladeh/Palode, Rotan Saga, Rotan Tikolo, Rotan Tunggal dan Calamus spp. Lainnya.

Rotan Jernang (Daemonorops draco Bl.) menempati urutan prioritas tertinggi sebagai penghasil HHBK di Hutan Nagari Paru dengan ragam manfaat terbesar yaitu dipergunakan untuk obat, kerajinan, pewarna dan penghasil resin.

Berbagai manfaat kesehatan sebagian besar berasal dari buah jernang diantaranya mencegah dan mengatasi diare, sariawan, menjaga kesehatan dan kekuatan gigi, menyehatkan tulang, mata, mengatasi sakit karena iritasi mata, melancarkan buang air kecil, mengatasi penyakit seputar saluran kemih, meredakan nyeri perut, mencegah infeksi, menyembuhkan dan memulihkan luka, meredakan radang, mengurangi rasa sakit, membantu mengatasi trauma patah tulang, membantu menghentikan pendarahan, mengatasi borok dan menjadikan kulit lebih sehat.

Selain buah, getah jernang juga bermanfaat untuk Melancarkan pencernaan, sebagai bahan baku pembuatan pasta gigi dan pewarna porselen atau marmer.

Tidaklah mengherankan, jika jernang menjadi HHBK prioritas andalan di Hutan Nagari Paru, Kabupaten Sijunjung. Nilai jualnya yang tinggi memberikan peluang bahwasanya rotan ini akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat di daerah tersebut. Disebutkan dalam website resmi Kabupaten Sijunjung (w5) pada bulan Februari 2017 bahwa pemerintah daerah juga mengharapkan bahwasanya hasil kerajinan rotan akan mampu menjadi ikon Kabupaten Sijunjung.

Dengan kondisi sumberdaya alam rotan yang melimpah di Hutan Nagari ini, maka perlu peningkatan kemampuan anggota Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) dalam mengelola hasil hutan, mengubah bahan mentah menjadi barang jadi yang bernilai jual lebih tinggi.

Pelatihan untuk peningkatan kemampuan masyarakat pengelola hutan dan sinergitas antar pihak terkait pengembangan hutan dan sumberdaya manusianya maupun pemasaran produk olahan sangatlah diperlukan.

Penulis : Dona Octavia -- Peneliti di Pusat Litbang Hutan, KLHK

Sumber website pendukung:

Hutan Nagari Paru
Hutan Nagari Paru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun