Mohon tunggu...
Dona Octavia
Dona Octavia Mohon Tunggu... Ilmuwan - Better late than never, sharing knowledge will increase our knowledge

Better late than never, sharing knowledge will increase our knowledge

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

17 Jenis Rotan Menjadi Koleksi Luar Biasa Hutan Nagari Paru

28 April 2019   19:13 Diperbarui: 28 April 2019   19:22 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hutan Nagari Paru adalah salah satu skema Perhutanan Sosial di Indonesia di bawah manajemen Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung-Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Keberadaan hutan bagi masyarakat adat di Nagari Paru adalah sangat penting dan berpengaruh pada perilaku sosial dan ekonomi masyarakatnya.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada Kongres pertamanya tahun 1999 menyebutkan bahwa Masyarakat Adat adalah "Komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun-temurun di atas suatu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh Hukum adat dan Lembaga adat yang mengelolah keberlangsungan kehidupan masyarakatnya". 

Dalam sebuah buku berjudul Etika Lingkungan Hidup (2010: 362), Keraf A.S menyebutkan beberapa ciri yang membedakan masyarakat adat dari kelompok masyarakat lain, yaitu:

  1. Mereka mendiami tanah-tanah milik nenek moyangnya, baik seluruhnya atau sebagian.
  2. Mereka mempunyai garis keturunan yang sama, yang berasal dari penduduk asli daerah tersebut.
  3. Mereka mempunyai budaya yang khas, yang menyangkut agama, sistem suku, pakaian,tarian, cara hidup, peralatan hidup sehari-hari, termasuk untuk mencari nafkah.
  4. Mereka mempunyai bahasa sendiri
  5. Biasanya hidup terpisah dari kelompok masyarakat lain dan menolak atau bersikap hati-hati terhadap hal-hal baru yang berasal dari luar komunitasnya

Masyarakat adat Nagari Paru menyadari arti penting keberadaan hutan bagi mereka sehingga walaupun kawasan hutan lindung ini berada sangat dekat dan berbatasan langsung dengan pemukiman mereka, namun hutan masih tetap terjaga dengan baik.

Disebutkan dalam website majalah Tempo bulan Mei 2013 (w1) bahwa Indonesia diklaim sebagai negara penghasil rotan terbesar di dunia. Wakil Menteri Perindustrian saat itu mengklaim Indonesia merupakan negara penghasil rotan terbesar di dunia.

Diperkirakan 85 persen bahan baku rotan di seluruh dunia dihasilkan oleh Indonesia. sisanya dihasilkan oleh negara lain seperti Filipina, Vietnam dan negara-negara Asia lainnya. Demikian juga disebutkan dalam website Badan Litbang dan Inovasi KLHK (w2) bahwa sebagai salah satu negara penghasil rotan terbesar di dunia, sebanyak 8 dari 13 marga rotan yang ada di dunia terdapat di Indonesia, dengan jumlah jenis mencapai sekitar 312 jenis.

Website lainnya (w3) menyebutkan bahwa Indonesia menyuplai 80% kebutuhan rotan dunia dan sekitar 90% rotan dihasilkan dari hutan tropis di pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Sementara sisanya dihasilkan dari budidaya rotan. Detik Finance (w4) menyatakan bahwa kualitas rotan terbaik di dunia dihasilkan dari hutan Indonesia, dikarenakan memiliki daya tahan dan kelenturan yang sangat baik. Rotan dengan kualitas nomor satu di dunia adalah Rotan Manau (Calamus Manan Miq.) yang dihasilkan dari Sumatera Barat.

Tidaklah heran, karena komitmen masyarakat Nagari Paru telah dibuktikan melalui penetapan hutan larangan (rimbo larangan) melalui Peraturan Nagari Nomor 1 tahun 2002 tentang hutan lindung (rimbo larangan) sebelum ditetapkan sebagai Hutan Nagari pada tahun 2014. Hutan Nagari Paru terletak di Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat yang merupakan hutan lindung seluas 4500 hektar.

Nagari Paru terletak pada ketinggian tempat 160 meter di atas permukaan laut dengan suhu udara rata-rata 330C dan memiliki topografi bentang lahan berupa dataran rendah (46%) dan berbukit (54%). Kawasan Hutan Nagari Paru memiliki tiga jenis tanah, yaitu: alluvial, brown forest soil dan podsolik merah kuning.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun