Oleh: Dona Maretta Salsabila
Apa sih mahasiswa itu? Menurut Sarwono (1978) mahasiswa dalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18 -- 30 tahun. Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat.
Nah, sekarang kita akan membahas tentang peran mahasiswa. Peran adalah tindakan yang dilakukan seseorang yang mempunyai kedudukan di masyarakat. Peran mahasiswa ada 5, yaitu
Mahasiswa sebagai Iron Stock
Mahasiswa dituntut untuk memiliki kepribadian, akhlak budi pekerti  yang baik sebagai generasi muda bangsa  untuk melanjutkan kepemimpinan pemerintah di tahun-tahun yang akan datang.
Mahasiswa sebagai Agent of Change
Mahasiswa adalah pengrauh dan pengubah yang harus ada di garda depan untuk menyampaikan suara rakyat. Mahasiswa  sering menyuarakan aspirasinya terkait perubahan-perubahan kebijakan pemerintah yang tidak sesuai harapan.
Mahasiswa sebagai Guardian of Value
Mahasiswa harus menjaga nlai-nilai yang ada di masyarakat seperti kejujuran, keadilan, gotong royong, empati, dsb.
Mahasiswa sebagai Moral Force
Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang terpelajar harus mencerinkan nilai karakter sesuai pendidikannya.
Mahasiswa sebagai Gurardian of Value
Mahasiswa mengamati perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan memberikan solusi untuk menyelesaikan jika terjadi suatu masalah. Mahasiswa dituntut kritis dan peka terhadap lingkungannya juga selalu mengerti dengan hal apa yang terjadi dalam masyarakat.
Pembahasan selanjutnya adalah potensi. Potensi adalah sesuatu yang tersimpan dalam diri yang harus digali dan dikembangkan. Potensi mahasiswa antara lain ada kritis, idealis, independen. Kritis yang dimaksud adalah jika terjadi suatu masalah berusaha menyelesaikan dengan pemikiran yang benar.Â
Selain kritis mahasiswa juga mempunyai potensi idealis karena memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar, mengembangkan keterampilan. Kemudian ada potensi mahasiswa independen, yaitu bergerak sendiri. Yang dimaksud bergerak sendiri ialah mereka memiliki berbagai ilmu-ilmu yang variaitf dan bisa dikoordinasikan bersama mahasiswa lain kemudian membentuk suatu gerakan tanpa campur tangan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H