Mohon tunggu...
Don Zakiyamani
Don Zakiyamani Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Kopi Senja

personal web https://www.donzakiyamani.co.id Wa: 081360360345

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jokowi atau Prabowo yang Akui Agama Yahudi

14 Maret 2019   05:16 Diperbarui: 14 Maret 2019   05:56 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: merdeka.com

Menurut Profesor Rotem Kowner dari University of Haifa, Israel, jumlah kaum Yahudi di Indonesia pra-Perang Dunia II mencapai 3.000 orang. Sementara data dari Persatuan Komunitas Yahudi Indonesia (UIJC), ada sekitar 200 orang kaum Yahudi yang taat beribadah di Indonesia. Data ini belum termasuk mereka yang enggan muncul karena takut.

Masih menurut Rotem Kowner, Yahudi yang pertama kali berkunjung ke Indonesia ialah seorang saudagar dari Fustat, Mesir. Pemerintah Hindia Belanda pernah melakukan sensus (1930) jumlah Yahudi di Indonesia sekitar 1.036 orang. Penyebarannya di Jawa (lebih dari 85%), kemudian di Sumatra (11%), serta sisanya tersebar di beberapa pulau lainnya.

Berdasarkan data tersebut, penganut Agama Yahudi makin menurun. Meski demikian, dengan sudah beraninya kelompok penganut Agama Yahudi muncul, bukan mustahil angkanya akan bertambah. Sejatinya, pemerintah harus melindungi mereka karena beragama berdasarkan keyakinan diatur dalam konstitusi negara ini.

Sudah saatnya pemerintah melakukan investigasi yang menghasilkan data valid berapa total penganut agama Yahudi. Pemerintah harus berani mengatakan kepada publik agar anti-semitisme tidak lagi mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, pemerintah harus segera mengawali langkah itu dengan mengakui mereka sebagaimana penganut agama lain.

Pemerintahan harus berani menjalankan amanat UUD 45 pasal 29. Mengakui agama Yahudi merupakan implementasi konstitusi yang harus segera dilakukan pemerintahan Jokowi.

Tentu saja bukan tahun ini, karena masih dalam suasana tahun politik. Akan tetapi, harusnya sudah sejak lama dilakukan Jokowi-JK. Minimal mereka tak perlu mengisi kolom Agama di KTP dengan Islam atau Kristen sebagaimana yang selama ini dilakukan.

Pengakuan atas agama Yahudi harus pula diikuti dengan perlindungan atas mereka. Pemerintah harus pula mengedukasi pemeluk agama lain agar tidak terjadi konflik horizontal.

Nah, di tahun politik ini, siapa Capres yang nantinya berani mengakui agama Yahudi di Indonesia?

Jokowi yang telah diberi kesempatan selama 5 tahun tampaknya tidak melakukan usaha tersebut. Jokowi-JK belum mengakomodasi hak konstitusional penganut agama Yahudi. Padahal beragama merupakan salah satu hak asasi manusia yang mesti dilindungi negara sekaligus diakui.

Bagaimana dengan Prabowo? Prabowo bisa saja nanti mengakui agama Yahudi. Sebabnya sederhana, Prabowo dikelilingi orang-orang yang berbeda agama, termasuk keluarganya. Namun demikian, itu bukan jaminan ia akan akui agama Yahudi.

Bisa dikatakan, kedua capres tidak membicarakan agama-agama lain kecuali Islam dan Kristen. Hanya dua agama ini yang dijadikan 'jualan' politik. Hanya dua agama ini yang dilibatkan dalam politik, seolah efek Perang Salib masih terasa hingga kini. Malah lebih sering kita saksikan ibadah dijadikan pencitraan.

Kembali soal agama Yahudi. Selama ini, kebanyakan kita sulit membedakan antara Israel dan penganut agama Yahudi. Dampaknya, krisis di Palestina dikaitkan dengan Yahudi seluruh dunia. Padahal penganut agama Yahudi di Indonesia tidak terkoneksi dengan pemerintah Israel.

Pemahaman yang salah ini bukan hanya terjadi di kalangan awam, bahkan agamawan maupun intelektual masih mengidap 'penyakit' anti-semitisme. Dampaknya, setiap berbau Yahudi akan dibenci. Padahal, menurut konstitusi negara maupun agama, semua manusia berhak menentukan pilihan hidupnya.

Doktrin dan dogma yang mendiskreditkan Yahudi atas kesalahan-kesalahan di masa lalu tak bisa menvonis semua Yahudi begitu. Agama Yahudi berhak hidup dan berkembang di Indonesia. Capres harus berani menunjukkan kenegarawannya: melindungi semua pemeluk agama, termasuk penganut agama Yahudi.

Bagaimana kita setiap hari bicara Pancasila, mengaku beragama, namun di saat yang sama membenci agama yang beda. Menurut saya, Indonesia makin menarik dan keimanan makin bertambah bila agama yang diakui bertambah. Setidaknya, kita makin bersyukur dengan agama yang kita anut.

Mengapa? Dengan bertambahnya agama di Indonesia, maka bacaan kita akan bertambah. Diskursus makin menarik. Dekonstruksi keagamaan dan keimanan bisa kita lakukan. Puncaknya, pengetahuan baru akan menghiasi ruang iman kita.

Melalui pengetahuan baru, kita akan mendapatkan nilai-nilai baru. Kita akan makin menghargai perbedaan, baik di internal agama sendiri maupun agama yang lain.

Menghargai tak pula harus mengikuti. Akan tetapi, menghargai berarti paham bahwa manusia memiliki cara unik menemukan kebenaran.

Bila nantinya ada capres yang berani menyatakan akan mengakui agama-agama baru, tentu kebinekaan yang selama ini didengungkan bukanlah retoris semata. Para penganut agama Yahudi harus diberi ruang yang sama dengan warga negara yang lain. Mereka harus bebas melaksanakan hari besar agamanya. Bebas pula melaksanakan aktitivitasnya, termasuk mengisi kolom agama di KTP.

Kita menanti terobosan pemikiran dari capres kita. Beranikah mereka mengakui agama Yahudi sebagai salah satu agama yang diakui negara? Beranikah kita yang berbeda agama menjalankan negara ini bersama-sama? Cukup waraskah kita mengakui perbedaan dan tetap berbagi senyum serta kopi dengan mereka?

Tentu dibutuhkan keimanan yang 'canggih' agar mampu menjawab semua itu dengan sikap.

Keimanan yang canggih itu adalah sebuah keimanan yang siap menampung perbedaan di dalam rumah besar bernama Indonesia. Ibarat smartphone, yang mampu mengakomodir aplikasi yang berbeda. Setujuhkah Anda?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun