Mari kita analisa. Dibalik dukungan mereka yang unlimited ke Jokowi sejak 2014 dan persiapan melanggengkan kenikmatan mereka itu, ada dugaan kuat para bos media yang ada di list kita tadi sedang main barter diluar keuntungan mereka menjalani promosi untuk jokowi yang tidak mungkin gratis. Dan apakah mereka ini melakukannya karena idealisme politik mereka yang memang sealiran? Keuntungan fulus bagi medianya atau adanya tekanan kasus seperti yang kita sudah tahu selama ini.
Pertama ada Hary tanoe yang dan dugaan kasus korupsi restitusi pajak PT. Mobile 8 yang entah bagaimana kisahnya kini bisa kita semua cari di media, kalau ada sih. Lalu ada lagi Ical dengan cerita lapindonya, dan Erick Thohir. Serta yang terakhir ada Surya Paloh.
Dari situ bisa kita ukur kan dan takar-takar seberapa besar porsi dan keberimbangan media di dalam negri dalam Pilpres nanti dan perjalanannya kini. Rasanya tidak berlebihan diawal tadi diungkapkan bahwa Prabowo-Sandi sedang dikepung karena ada kepentingan bos-bos besar itu dengan penguasa kini. Sebenarnya tidak terlalu susah untuk benar-benar membuktikannya, tonton saja tivi biru! Begitu ungkapan sejumlah orang yang sadar ,di sosmed mereka. Sampai saat ini media masih kuat dalam menopang kelangsungan demokrasi kita dari sisi informasi.
Sebagian juga lalu berpendapat, tenang saja, ada kekuatan sosial media dari orang-orang yang dengan rela menjadi bos-bos akun mereka sendiri untuk memperjuagkan keadilan informasi. Membagikan kabar yang kadang mustahil bisa kita temui di media mainstream karena akan membuka topeng penguasa atau hanya sekedar membuka  sisi baik dari penantang Jokowi di Pilpres, yakni Prabowo-Sandi. Namun posisi media mainstream juga tidak main-main.
Selain memang nurani media yang sudah terbeli secara idealisme pers, ada aturan yang sebenarnya sudah ditabrak dan akan semakin masif dilakukan jelang april nanti dengan status para bos media tadi. Ada aturan yang harusnya secara perkasa harus di jalankan walau ada kepentingan dalam bisnis mereka.
PKPU NO. 4 Tahun 2017. Pasal 56. Media massa cetak, media massa elektronik, dan lembaga penyiaran yang menyiarkan rubrik khusus untuk pemberitaan kegiatan kampanye paryai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan/atau kampanye harus adil dan berimbang.
Saat ini saja kita sudah bisa rasakan ada pengkhianatan besar dalam demokrasi kita dari sisi informasi. Lalu bagaimana saat kubu Prabowo-Sandi tidak mendapatkan hak yang sama? Bila tidak terdapat kedilan media dalam pemberitaan dan dengan sengaja menabrak aturan kampanye KPU yang pasti mereka semua tahu akan bagaimana? Kemungkinan terbesar adalah tidak lebih dari sekedar teguran etika pers yang memang sudah di labrak habis dan bisa dikendali penguasa juga.
Kebobrokan media kita juga sudah terendus keluar negri. Pers internasional terkadang geli dan menertawakan betapa sudah tidak malunya media yang harusnya gagah berani tunduk dan menjadi media humas amatiran dari penguasa yang alergi kritik dan tidak mau nampak cacatnya. Masih ingat soal smoke and mirrors kan?
Very clearly, media bergerak  berdasarkan kepentingan dan nafsu owner, menggiring opini by order dan aturan tak lebih dari sekedar tameng.
Indepensi media? Â Jawab sendiri
TGIF, Happy People
SPREAD LOVE
2019 PRABOWO PRESIDEN :)