Mohon tunggu...
Dominikus Waruwu
Dominikus Waruwu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya suka menghabiskan waktu luang dengan membaca buku, menonton film, berolahraga, menulis dan belajar musik. Saya ingin membuat hari-hari saya terisi dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat dan menyenangkan supaya hidup menjadi maksimal.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sakramen Perkawinan dalam Gereja Katolik

1 Juni 2024   14:07 Diperbarui: 7 Juni 2024   10:56 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi (7 Juni 2024).

Pengantar

Sakramen perkawinan merupakan salah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja Katolik: Sakramen Baptis, Sakramen Tobat, Sakramen Ekaristi, Sakramen Krisma, Sakramen Imamat, dan Sakramen Pengurapan Orang Sakit. Pada hakekatnya, sakramen-sakramen dimaksudkan untuk menguduskan manusia, membangun Tubuh Kristus, dan akhirnya mempersembahkan ibadat kepada Allah. Seperti sakramen-sakramen yang lain, Sakramen Perkawinan menjadi sarana yang dengannya rahmat yang dari Allah dinyatakan melalui tanda yang diterimakan, yang membantu penerimanya berkembang dalam kekudusan.

Pembahasan

            Gereja Katolik telah membuat pengertian hakikat dan tujuan perkawinan, sebagaimana tertulis dalam Kitab Hukum Kanonik: “Perjanjian (feodus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen”.

Melalui perjanjian perkawinan, suami-istri membentuk dan memasuki sebuah lembaga yang yang memberikan tempat kepada mereka untuk hidup sebagai pasangan yang sah seturut tata hidup sosial atau masyarakat luas. Gereja juga menunjukkan implikasi pernjanjian pribadi yaitu kesejahteraan suami-istri dan sosial yaitu keterbukaan pada kelahiran dan bertanggungjawab pada pendidikan anak. Hal yang lebih penting bagi Gereja adalah penekanan pada perkawinan itu bukan hanya fakta manusiawi dan sosial, tetapi lebih dari itu perkawinan adalah kenyataan religius.

Maurice Eminyan dalam bukunya yang berjudul Teologi Keluarga menegaskan kembali pernyataan Paus Yohanes Paulus II terkait martabat perkawinan, “Seksualitas yang bagi pria maupun wanita merupakan upaya untuk saling menyerahkan diri melalui tindakan yang khas dan eksklusif bagi suami-istri, sama sekali tidak melului bersifat biologis melainkan menyangkut kenyataan pribadi manusia yang paling inti. Seksualitas hanya diwujudkan secara sungguh manusiawi, bila merupakan suatu unsur integral dalam cinta kasih, yang bila pria dan wanita saling menyerahkan diri sepenuhnya seumur hidup.”

 Gereja Katolik meyakini dan mengajarkan bahwa Allah sendiri yang menciptakan lembaga perkawinan dan Ia sendiri yang menentukan unsur-unsur dan sifat hakiki perkawinan itu. Tuhan yang menghendaki perkawinan sehingga perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita yang sama-sama dibaptis adalah perkawinan sakramental. Setelah dilahirkan kembali melalui pembaptisan dan dipersatukan dengan Kristus, bagi mereka perkawinan menjadi tanda nyata kehadiran Tuhan di tengah-tengah dunia dalam ikatan cinta perkawinan.

 Dasar Biblis Sakramen Perkawinan

 a. Perjanjian Lama

 1. Dalam tata ciptaan, Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki (Adam) dan perempuan (Hawa) menurut citra-Nya (Kej 1:26-27).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun