Hidup dalam kelompok berjumlah kecil
Kehidupan pada Masa Praaksara pada Masa Bercocok Tanam di Neolitikum (Jaman Batu Muda):
Hidup dengan pola menetap di dekat lahan pertanian
Mencari makan dengan bercocok tanam dan mengembangbiakkan hewan ternak.
Hidup dalam kelompok berjumlah besar dan membentuk pemukiman seperti desa
Mulai mengenal pembuatan alat gerabah dan logam
Pada masa Praaksara, terutama pada Zaman Paleolitikum (Zaman Batu Tua) dan Mesolitikum (Zaman Batu Tengah) manusia hidup berpindah-pindah atau nomaden.
Kondisi ini disebabkan karena manusia harus mengikuti binatang buruan yang merupakan sumber makanan utama mereka. Bila sumber makanan habis, manusia harus berpindah ke tempat baru. Pada masa ini manusia belum bisa bercocok tanam dan hanya mendapatkan makanan dengan berburu atau mengumpulkan makanan, misalnya mengumpulkan buah liar atau kerang pantai.
Baru pada Zaman Neolitikum (Jaman Batu Muda), manusia mulai mengenal domestikasi atau penjinakan tanaman dan hewan. Dengan domestikasi ini manusia mulai menanam tanaman pangan seperti gandum, dan padi serta berternak hewan seperti kuda dan sapi. Pertanian dan peternakan ini memberikan manusia akses ke makanan yang jumlahnya stabil. Kondisi ini dan disertai dengan penemuan gerabah atau keramik untuk menyimpan makanan, memungkinkan manusia untuk hidup menetap dan tidak lagi harus berpindah-pindah mengikuti hewan buruan. Â Manusia sekarang tidak perlu lagi harus nomaden mengikuti binatang buruan agar bisa mencari makan. Akibatnya, mulai muncullah pemukiman tetap seperti desa-desa. Â Kepercayaan yang dianut manusia purba pada masa ini adalah animisme (memuja adanya roh di benda-benda) dan dinamisme (mempercayai adanya kekuatan gaib yang misterius dan memuja arwah nenek moyang)
Â
Di indonesia sendiri agama islam adalah agama yang memiliki penganut terbesar, akan tetapi agama lain yang resmi di indonesia tidak akan tertindas dan boleh menjalankan ibadahnya sesuai dengan ketentuan agama mereka hal ini telah dijamin oleh negara dan juga pancasila oleh karena itu mari kita bangun sikap toleransi antar umat beragama dan saling tolong menolong dalam setiap kesusahan demi menjaga persatuan dan kesatuan negara republik indonesia. Kebebasan beragama berarti setiap warga negara mendapatkan hak yang telah dilindungi oleh negara untuk memeluk agama yang sesuai dengan keyakinan masing masing dan juga menjalankannya