Mohon tunggu...
Dominic ChristabelHan
Dominic ChristabelHan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Murid

<3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Kepercayaan dari Masa Pra-aksara Hingga Sekarang

15 November 2022   12:48 Diperbarui: 15 November 2022   12:52 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TRANSFORMASI KEPERCAYAAN DARI MASA PRA-AKSARA HINGGA SEKARANG

Kepercayaan dan agama sejatinya memiliki perbedaan. Secara umum, kepercayaan adalah bentuk mengimani atau mempercayakan mengenai penyembahan atau unsur unsur religius lainnya dimana orang yang mengimani itu menganggap apa yang disembah sebagai Tuhan, namun Tuhan tersebut tidak dapat dijelaskan secara logis sebagai Sang Pencipta, hanya dapat dijelaskan sebagai sesuatu yang suci di hadapan mereka. Contoh-contoh kepercayaan yaitu:

Animisme, yaitu bentuk mengimani atau mempercayakan mengenai penyembahan atau unsur unsur religius lainnya terhadap roh (jiwa) nenek moyang mereka dimana orang yang mengimani itu menganggap nenek moyang yang disembah sebagai Tuhan, namun nenek moyang itu tidak dapat dijelaskan secara logis sebagai Sang Pencipta, hanya dapat dijelaskan sebagai sesuatu yang suci di hadapan mereka.

Dinamisme, bentuk mengimani atau mempercayakan mengenai penyembahan atau unsur unsur religius lainnya terhadap benda/pusaka kuno mereka dimana orang yang mengimani itu menganggap benda/pusaka kuno yang disembah sebagai Tuhan, namun benda/pusaka itu tidak dapat dijelaskan secara logis sebagai Sang Pencipta, hanya dapat dijelaskan sebagai sesuatu yang suci di hadapan mereka.

Agama adalah bentuk mengimani atau mempercayakan mengenai penyembahan atau unsur unsur religius lainnya dimana orang yang mengimani itu menganggap apa yang disembah sebagai Tuhan yang menciptakan mereka dengan beberapa aset pendukung seperti Utusan Tuhan, Kitab Tuhan, dan dalil dalil Tuhan. Beberapa contoh agama adalah Islam, bentuk mengimani atau mempercayakan mengenai penyembahan atau unsur unsur religius lainnya terhadap Allah SWT dimana orang yang mengimani itu menganggap ALLAH SWT yang disembah sebagai Tuhan yang menciptakan mereka dengan beberapa aset pendukung seperti Rasul Muhammad SAW, Kitab Al Qur'an, Hadist, Rukun Iman dan Islam, dan lain sebagainya. Lalu yang kedua, Kristen, bentuk mengimani atau mempercayakan mengenai penyembahan atau unsur unsur religius lainnya terhadap Allah dan Yesus dimana orang yang mengimani itu menganggap ALLAH yang disembah sebagai Tuhan yang menciptakan mereka dan Yesus sebagai penebusan dosa & tempat karunia mereka dengan beberapa aset pendukung seperti Yesus Kristus, Injil, beberapa Kitab Perjanjian Lama, beberapa Kitab Perjanjian Baru, dan lain sebagainya. Adapun juga, Buddha, bentuk mengimani atau mempercayakan mengenai penyembahan atau unsur unsur religius lainnya terhadap Sang Buddha dimana orang yang mengimani itu menganggap Buddha yang disembah sebagai Tuhan yang menciptakan mereka dengan beberapa aset pendukung seperti Kuil Buddha, Tripitaka, jejak Buddha, dan lain sebagainya. Lalu, Hindu, bentuk mengimani atau mempercayakan mengenai penyembahan atau unsur unsur religius lainnya terhadap para Dewa dimana orang yang mengimani itu menganggap para Dewa yang disembah sebagai Tuhan yang menciptakan, memelihara, dan mewafatkan mereka dengan beberapa aset pendukung seperti Kuil Dewa, Weda, dan lain sebagainya. Dan yang terakhir, Konghucu, bentuk mengimani atau mempercayakan mengenai penyembahan atau unsur unsur religius lainnya terhadap Tian dimana orang yang mengimani itu menganggap Tian yang disembah sebagai Tuhan yang menciptakan mereka dengan beberapa aset pendukung seperti, Shi Jing, Yi Jing, Li Jing, Da Xue, Meng Zi, dan lain sebagainya.

Manusia memiliki sifat yang membutuhkan perlindungan dari orang lain dan bergantung pada sesuatu selain diri mereka sendiri, jadi dari situlah kepercayaan zaman praaksara berasal. Manusia prasejarah bergantung pada benda yang diyakini memiliki kekuatan magis atau sihir yang akan membantu dan membuat hidup lebih mudah. Tetapi, kita sebagai orang Kristen memahami bahwa satu - satunya Allah yang sebenarnya adalah Tuhan Yesus. Kita hendaknya bersyukur atas iman dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Roh Kudus kepada kita. Kita telah mengalami transformasi rohani dengan percaya kepada Tuhan Yesus dan menerima Dia sebagai satu - satunya Allah dalam hidup kita. Roh Kudus dalam diri kita telah membantu kita dalam banyak hal. Ia membuat kami sadar akan kehadiran dan realitas Tuhan Yesus dan menguatkan kami dalam setiap eksperimen. Karena kita memiliki tubuh dalam kerohanian, hal ini sangat mempengaruhi kehidupan kita sehari - hari. Dampak sebenarnya yang dapat kita rasakan adalah memiliki hubungan yang baik dengan Allah, meningkatkan sifat alami kita agar sesuai dengan firman Allah, memberikan teladan bagi orang-orang yang tidak percaya, bersyukur atas segala sesuatu, dan lain-lain.

Dalam Amsal 3:5--6, kita membaca nasehat ini: "Percayalah kepada Tuhan dengan segenap hatimu, dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri. Akuilah Dia dalam segala lakumu, maka Ia akan meluruskan jalanmu." Tulisan suci ini berisi dua nasihat, sebuah peringatan, dan satu janji mulia.

Dosa dan maut adalah tema penting dalam Alkitab yang menjadi masalah besar manusia dan Allah yang mengasihi ciptaan-Nya itu. Oleh karena itu tidak heran Alkitab banyak berbicara tentang dosa dan memperingatkan manusia akan bahaya dosa. Tidak heran para bapa gereja memikirkan bagaimana memahami dan mengajarkan tema dosa ini kepada umat. Tujuh dosa maut (TDM) atau dalam Bahasa Inggris Seven Deadly Sins tidak dikenal dalam Alkitab, namun konsep ini sudah dikenal lama, dan masih terus dipakai oleh gereja untuk mengajarkan masalah dosa kepada jemaat dan menghindari melakukan dosa-dosa itu. Mereka membagi dosa menjadi dua jenis, yaitu dosa mematikan dan dosa ringan. Bagi para bapa gereja itu menggunakan TDM sebenarnya bukan dosa-dosa yang mematikan namun menjadi jalan kepada dosa-dosa yang lebih serius, dan yang berlawanan langsung dengan ajaran Kristen, Tujuh dosa maut atau Seven deadly sins terdiri atas pride (kesombongan), greed (ketamakan), envy (iri hati), wrath (kemarahan), lust (hawa nafsu), gluttony (kerakusan), dan sloth (kemalasan).

Roh Kudus memberikan kesaksian tentang kebenaran. Dia adalah sumber kesaksian dan wahyu pribadi. Dia dapat membimbing kita dalam keputusan kita dan melindungi kita dari bahaya jasmani maupun rohani. Dia dikenal sebagai Penghibur, dan Dia dapat meredakan ketakutan kita dan memenuhi kita dengan harapan.

Banyak pengertian tentang bertumbuh menjadi dewasa rohani, seperti halnya semakin patuh dengan pertumbuhan mengikuti ajaran kepenuhan Kristus. Tidak dari dinilai dari berdoa panjang-panjang atau tinggi jabatanya di dalam suatu gereja, namun diukur dari kedekatanya dengan Tuhan. Sehingga bertumbuh menjadi dewasa rohani adalah semakin mendekatkan dirinya terhadap Tuhan.

Bertumbuh menjadi dewasa rohani adalah pertumbuhan seseorang dalam keimanan yang memiliki kualitas iman dengan Tuhan senantiasa berkembang, serta hidup dengan pedoman Alkitab, serta pewartaan firman yang semakin baik.

Paulus mengungkapkan dalam Efesus 4:13-16 beberapa aspek pertumbuhan rohani yang menjadi kunci kedewasaan rohani:

Mengenal Allah lebih mendalam

Hubungan individu atau jemaat terhadap pendekatan terhadap Tuhan terus tumbuh dan semakin kuat, dan penuh mengandalkan Tuhan.

Mampu membedakan kebenaran dan kesalahan dalam ajaran

Hidup dalam pimpinan Roh kudus, karena sudah mampu menimbang dan membedakan mana yang berkenan kepada Tuhan mana yang baik dan tidak.

Menghasilkan buah

Hidupnya menjadi bermanfaat bagi orang lain, serta menghasilkan hasil yang dalam pelayanan kasihnya terhadap Kristus

Mewartakan Injil

Aktif dalam mewartakan Injil Kerajaan Allah kepada dunia sekitar.

 

Kehidupan manusia terus berkembang lebih maju, yang kemudian mengenal bercocok tanam. Meskipun demikian, kehidupan berburu tidak sepenuhnya di tinggalkan. Upaya manusia masa ini dalam membuka hutan, yaitu dengan cara menebang tumbuhan di tempat tersebut. Sistem kehidupan manusia pada masa ini sudah mulai tinggal menetap di suatu perkampungan dan rumahnya berbentuk panggung. Tujuan membuat rumah berbentuk panggung antara lain adalah untuk menghindari bahaya banjir, menghindari serangan binatang buas dan menghindari serangan musuh dari kelompok ini.

Zaman pra aksara di Indonesia berdasarkan ciri kehidupan masyarakat, dibagi dalam empat babak, yaitu masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana, masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut, .masa bercocok tanam, dan masa perundagian. Pada masa bercocok tanam ini kemampuan berpikir manusia mulai berkembang. Sehingga timbul upaya menyiapkan persediaan bahan makanan yang cukup dalam suatu masa tertentu. Dalam upaya tersebut maka manusia bercocok tanam dan tidak lagi tergantung kepada alam. Ciri ciri bahwa manusia berkembang lebih maju, pola hidupnya mulai menetap di dataran rendah secara berkelompok dan sudah memilih pemimpin. Manusia pada masa ini, sudah mengenal cara bercocok tanam, mengolah tanah, dan memelihara hewan, namun jika tanah untuk bercocok tanam dirasa tidak lagi subur, maka mereka akan berpindah tempat yang lebih subur. Mereka mulai menguasai cara menyimpan makanan dan mengawetkan makanan secara sederhana. Mereka mengenal sistem kepercayaan terhadap roh nenek moyang dan kekuatan alam. Sistem kepercayaan ini ditunjukan melalui simbol-simbol gambar berwarna, bangunan, dan arca yang terbuat dari batu besar

Alat-alat yang digunakan terbuat dari batu, dan bahan lainnya yang bentuknya sudah diasah. Pada masa bercocok tanam alat-alat yang digunakan antara lain:

Mata panah, digunakan untuk berburu binatang.

Gerabah, barang pecah belah terbuat dari tanah liat, seperti tembikar untuk menyimpan, makanan.

Beliung persegi, digunakan untuk menebang kayu dan mencangkul.

Kapak lonjong besar, digunakan untuk mencangkul atau mengolah tanah, sedangkan yang berukuran kecil sering digunakan sebagai benda wasiat atau pada waktu upacara adat.

Perubahan dari masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut ke masa bercocok tanam, memakan waktu yang sangat panjang, karena tingkat kesulitan yang tinggi. Pada masa ini sudah mulai ada usaha bertempat tinggal menetap di suatu perkampungan yang terdiri atas tempat tinggal-tempat tinggal sederhana yang didiami secara berkelompok. Mulai ada kerjasama dan peningkatan unsur kepercayaan yang diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketenteraman hidupnya.

Manusia

Manusia yang hidup pada masa bercocok tanam di Indonesia Barat mendapat pengaruh besar dari ras Mongoloid, sedangkan di Indonesia Timur sampai sekarang lebih dipengaruhi oleh komponen Austromelanesoid Kelompok manusia sudah lebih besar, karena hasil pertanian dan peternakan sudah dapat member makan sejumlah orang yang lebih besar pula. Jumlah anak yang banyak sangat menguntungkan, karena mereka dapat menghasilkan makanan yang lebih banyak pula.

Teknologi

Masa bercocok tanam di Indonesia dimulai kira-kira bersamaan dengan berkembangnya kemahiran mengasah alat dari batu dan mulai dikenalnya teknologi pembuatan gerabah. Alat yang terbuat dari batu dan biasa diasah adalah beliung, kapak batu, mata anak panah, mata tombak, dan sebagainya. Di antara alat batu yang paling terkenal adalah beliung persegi.

Seiring kemampuan berpikir yang sudah mulai berkembang, manusia di zaman pra-aksara pun sudah mengenal kekuatan-kekuatan yang ada di luar dirinya. Kekuatan tersebut perlahan menjadi dasar sistem kepercayaan yang mereka anut.

Secara umum, sistem kepercayaan manusia pra-aksara ini dibagi dalam 3 kelompok yakni:

Animisme, Dinamisme dan Totemisme

Animisme adalah kepercayaan manusia purba terhadap roh nenek moyang yang diyakini mendiami semua benda benda di alam sekitar dan memberi pengaruh yang kuat terhadap kehidupan.

Dinamisme adalah kepercayaan manusia purba yang meyakini benda-benda tertentu memiliki kekuatan atau tenaga ghaib yang berpengaruh kuat terhadap kesuksesan dan juga kegagalan manusia dalam melakukan sesuatu.

Totemisme adalah kepercayaan manusia purba yang meyakini bahwa hewan tertentu merupakan nenek moyang mereka oleh sebab itu hewan tersebut diperlakukan berbeda dengan hewan lainnya.

Kehidupan pada Masa Praaksara pada Masa Berburu-Mengumpul Makanan di Zaman Paleolitikum (Zaman Batu Tua) dan Mesolitikum (Zaman Batu Tengah)

Hidup dengan pola kehidupan nomaden (berpindah-pindah) dengan mengikuti binatang luar yang diburu  

Mencari makan dengan mengumpulkan makanan lainya dari buah-buahan dan tanaman liar.

Belum mengenal kemampuan bercocok tanam dan mengembangbiakkan hewan ternak.

Menganut sistem kepercayaan animisme dan dinamisme.

Hidup dalam kelompok berjumlah kecil

Kehidupan pada Masa Praaksara pada Masa Bercocok Tanam di Neolitikum (Jaman Batu Muda):

Hidup dengan pola menetap di dekat lahan pertanian

Mencari makan dengan bercocok tanam dan mengembangbiakkan hewan ternak.

Hidup dalam kelompok berjumlah besar dan membentuk pemukiman seperti desa

Mulai mengenal pembuatan alat gerabah dan logam

Pada masa Praaksara, terutama pada Zaman Paleolitikum (Zaman Batu Tua) dan Mesolitikum (Zaman Batu Tengah) manusia hidup berpindah-pindah atau nomaden.

Kondisi ini disebabkan karena manusia harus mengikuti binatang buruan yang merupakan sumber makanan utama mereka. Bila sumber makanan habis, manusia harus berpindah ke tempat baru. Pada masa ini manusia belum bisa bercocok tanam dan hanya mendapatkan makanan dengan berburu atau mengumpulkan makanan, misalnya mengumpulkan buah liar atau kerang pantai.

Baru pada Zaman Neolitikum (Jaman Batu Muda), manusia mulai mengenal domestikasi atau penjinakan tanaman dan hewan. Dengan domestikasi ini manusia mulai menanam tanaman pangan seperti gandum, dan padi serta berternak hewan seperti kuda dan sapi. Pertanian dan peternakan ini memberikan manusia akses ke makanan yang jumlahnya stabil. Kondisi ini dan disertai dengan penemuan gerabah atau keramik untuk menyimpan makanan, memungkinkan manusia untuk hidup menetap dan tidak lagi harus berpindah-pindah mengikuti hewan buruan.  Manusia sekarang tidak perlu lagi harus nomaden mengikuti binatang buruan agar bisa mencari makan. Akibatnya, mulai muncullah pemukiman tetap seperti desa-desa.  Kepercayaan yang dianut manusia purba pada masa ini adalah animisme (memuja adanya roh di benda-benda) dan dinamisme (mempercayai adanya kekuatan gaib yang misterius dan memuja arwah nenek moyang)

 

Di indonesia sendiri agama islam adalah agama yang memiliki penganut terbesar, akan tetapi agama lain yang resmi di indonesia tidak akan tertindas dan boleh menjalankan ibadahnya sesuai dengan ketentuan agama mereka hal ini telah dijamin oleh negara dan juga pancasila oleh karena itu mari kita bangun sikap toleransi antar umat beragama dan saling tolong menolong dalam setiap kesusahan demi menjaga persatuan dan kesatuan negara republik indonesia. Kebebasan beragama berarti setiap warga negara mendapatkan hak yang telah dilindungi oleh negara untuk memeluk agama yang sesuai dengan keyakinan masing masing dan juga menjalankannya

3 landasan hukum kebebasan beragama:

Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Berbunyi bahwa "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."

Pasal 28E ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Berbunyi bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya"

Pasal 28J ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Berbunyi bahwa "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara"

Landasan hukum merupakan sebuah bentuk dari hal yang melandasi maupun sebuah bentuk dari titik tolak. Landasan hukum akan dapat dilakukan pengertian sebagai sebuah peraturan yang dimakan baku dan juga menjadi sebuah tempat untuk berpijak maupun titik tolak di dalam sebuah pelaksanaan dari berbagai kegiatan tertentu.  

Dalam laporan yang dirilis di situs Kementerian Luar Negeri AS pada pekan lalu ini, Gedung Putih juga membeberkan setidaknya sepuluh bentuk pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.

Pembunuhan di luar hukum

AS menyoroti setidaknya dua dugaan kasus pembunuhan di luar hukum, salah satunya penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek oleh anggota kepolisian. Selain itu, AS juga menyoroti kematian Yeremia Zanambani, seorang pendeta yang merupakan pemimpin Gereja Kristen Evangelis Indonesia di Intan Jaya, Papua. Aktivis lokal dan para pemimpin agama mendesak penyelidikan independen terkait insiden itu. Mereka menduga personel TNI merupakan dalang di balik kematian Yeremia.

Dugaan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Penodaan Agama

Dalam dokumen ini, AS menyoroti laporan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada Agustus yang menyebutkan bahwa setidaknya ada 38 kasus penodaan agama pada periode Januari hingga Maret, dua di antaranya melibatkan anak di bawah 18 tahun. AS juga membahas pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, bahwa ketidakjelasan UU Penodaan Agama menyebabkan hukum itu kerap digunakan untuk menargetkan kelompok agama minoritas.

Larangan beribadah

Gedung Putih juga menyoroti larangan beribadah bagi kelompok-kelompok agama minoritas di Indonesia. Salah satu isu yang menjadi sorotan besar adalah kesulitan para umat Muslim aliran Syiah untuk beribadah.AS menjabarkan sejumlah kasus tersebut, salah satunya keputusan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Masyarakat (PAKEM) Ternate yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, FKUB, dan MUI. "Tim PAKEM menerapkan larangan aktivitas kelompok agama Syiah Jafariah di Kota Maluku Utara," tulis Kemlu AS. Selain itu, AS juga membahas Majelis Desa Adat Bali melarang seluruh aktivitas International Society for Krishna Consciousness (ISKCON). Majelis itu menganggap ajaran ISKCON berbeda dengan ajaran Hindu.

Kesulitan izin membangun atau menggunakan tempat ibadah

Beberapa larangan aktivitas keagamaan Kristen juga dibahas dalam laporan ini. Menurut AS, kebanyakan kasus ini berkaitan dengan perizinan. "Pemerintah lokal, polisi, dan organisasi keagamaan dilaporkan mencoba menutup tempat ibadah kelompok-kelompok minoritas atas dasar pelanggaran izin, sering kali setelah ada protes dari 'kelompok intoleran', meski kelompok-kelompok minoritas itu sudah punya izin resmi," tulis Kemlu AS. Mereka juga menuliskan, "Pejabat pemerintahan dan kepolisian terkadang gagal mencegah "kelompok intoleran" melanggar kebebasan beragama kelompok lain dan melakukan tindakan intimidasi, seperti menghancurkan rumah ibadah."

Penutupan tempat keagamaan lainnya

Selain tempat ibadah, penutupan sejumlah tempat keagamaan lainnya juga disoroti oleh AS, salah satunya penyegelan makam sesepuh Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat. Setelah Komnas HAM turun tangan untuk memediasi pejabat lokal dengan anggota Sunda Wiwitan, makam itu akhirnya dibuka kembali.

Pemaksaan belajar agama di sekolah

Dalam laporan ini, Kemlu AS juga menuliskan, "Kelompok-kelompok minoritas melaporkan banyak sekolah memaksa muridnya untuk mengikuti ajaran agama berdasarkan enam agama yang diakui."

Penggunaan parameter keagamaan untuk naik jabatan

Penggunaan parameter salah satu agama untuk menentukan kenaikan jabatan di lingkungan pemerintahan juga tak luput dari perhatian AS. Mereka membahas keputusan Pemerintah Gowa, Sulawesi Selatan, untuk menerapkan tes baca Alquran untuk ASN yang ingin naik pangkat. Dari 76 orang yang mengikuti tes, 14 di antaranya gagal.

Kesulitan akses layanan pemerintah

Berdasarkan penelusuran AS, meski pemerintah Indonesia mengizinkan penduduk untuk mengosongkan kolom agama di KTP, masih ada warga yang mengeluhkan kesulitan mengakses layanan pemerintah jika mereka mengosongkan kolom itu.

Kesulitan menikah beda agama

Dalam laporan ini, Kemlu AS juga menuliskan, "Pria dan perempuan beda agama yang ingin menikah masih kesulitan mencari pejabat keagamaan untuk melaksanakan upacara pernikahan."

Penerapan Syariah di Aceh

AS menekankan bahwa terdakwa non-Muslim satu kasus di Aceh memang bisa memilih untuk diadili dengan hukum Syariah atau tidak. Namun, banyak warga non-Muslim dilaporkan memilih untuk mengikuti hukum Syariah karena takut kasus mereka jadi terlalu panjang.

Ada berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam menciptakan dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggulirkan konsep Tri Kerukunan.

Tri Kerukunan Umat Beragama tersebut meliputi 3 pokok, yakni:

Kerukunan antarumat beragama.

Kerukunan intern umat beragama.

Kerukunan umat beragama & Pemerintah.

Dengan adanya Tri Kerukunan Umat Beragama, diharapkan agar kehidupan yang damai, saling menghormati, penuh toleransi dan kebersamaan bisa terwujud di antara umat beragama dalam hubungannya dengan sesama pemeluk agama, dengan mereka yang menganut kepercayaan berbeda dan juga dalam hubungannya dengan pemerintah.

Saya merefleksikan dengan satu ayat alkitab sebagaimana yang dikatakan pada Amsal 3:19-22, "(19) Dengan hikmat TUHAN telah meletakkan dasar bumi, dengan pengertian ditetapkan-Nya langit, (20) dengan pengetahuan-Nya air samudera raya berpencaran dan awan menitikkan embun. (21) Hai anakku, janganlah pertimbangan dan kebijaksanaan itu menjauh dari matamu, peliharalah itu". Dengan ayat ini Tuhan mengatakan kepada kita untuk memelihara alam, bukan merusak atau menghancurkan alam itu sendiri secara perlahan-lahan. Sesungguhnya, Tuhan telah menciptakan alam semesta beserta isinya dengan teramat sangat indah. Oleh sebab itu, kita diharapkan memiliki ambisi untuk memperluas ilmu pengetahuan dan talenta dalam diri.

(2022). Diakses pada 14 November 8:36 AM > http://eprints.ulm.ac.id/8600/1/53.1.%20Menelusuri%20Jejak-Jejak%20Masa%20Lalu%20Indonesia%20%28Belum%20Edit%29.pdf

(2022). Diakses pada 14 November 2022 9:29 AM > Mandala, E. (2014). Sistem kepercayaan masyarakat pra-aksara Indonesia - Pinhome. https://www.pinhome.id/blog/kepercayaan-masyarakat-pra-aksara/

(2022). Diakses pada 14 November 1:03 PM> https://sumberbelajar.seamolec.org/Media/Dokumen/5acb1a65865eac2e63321ca4/8bdb80d0e67e45a64be5e9de46646475.pdf

(2022). Diakses pada 14 November 1:51 PM > https://www.bphn.go.id/data/documents/pkj_tumbuhnya_aliran_paham_keagamaan.pdf

(2022). Diakses pada 14 November 2:20 PM > http://digilib.unimed.ac.id/7958/4/10%201103171021%20%20BAB%20I.pdf

(2022). Diakses pada 14 November, 2:29 PM > https://bengkulu.kemenag.go.id/artikel/42737-tri-kerukunan-umat-beragama

(2022). Diakses pada 14 November, 8:44 PM > https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/kebebasan-beragama-atau-berkeyakinan-di-indonesia/

(2022). Diakses pada 14 November, 9:12 PM > Apa peran Roh Kudus?

https://www.churchofjesuschrist.org/study/youth/learn/ap/godhead/roles?lang=ind

(2022). Diakses pada 15 November 7:42 AM > https://repository.uhn.ac.id/bitstream/handle/123456789/5061/Yuni%20Sartika%20Tampubolon.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun