Mohon tunggu...
Dominica Fitri Lumban Gaol
Dominica Fitri Lumban Gaol Mohon Tunggu... -

Finance Manager yang saat ini berdomisili di Singapura ini bekerja di HOME (Humanitarian Organization for Migration Economics), sebuah NGO (Non Government Organization) yang mendampingi buruh migran dari berbagai negara di Singapura. Ia bermigrasi setelah meluluskan S2 dari Magister Perencanaan Dan Kebijakan Publik (MPKP) FAkultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2009.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Revitalisasi Negara untuk Perlindungan Buruh Migran

1 Desember 2014   09:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:22 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di sinilah kemudian tuntutan pekerja migran menjadi sangat rasional untuk segera dilaksanakan. Negara Indonesia sudah sangat lama absen dalam memberikan perlindungan prima kepada warga negaranya. Negara harus menjadi pelaku utama dari mulai proses pra penempatan sampai repatriasi para pekerja migran. Negara harus berani mengatakan tidak pada PJTKI yang pada prakteknya hanya memperkaya perusahaan mereka dengan menjadikan para TKI menjadi mesin uang mereka.

Negara juga harus berani menekan negara-negara tujuan agar lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia. Untuk Singapura misalnya, diskriminasi masih terjadi karena sampai saat ini pekerja domestik tidak dilindungi oleh undang-undang ketenagakarjaan Singapura. Pada saat Wakil Presiden Yusuf Kalla mengatakan akan menghentikan pengiriman TKI 5 tahun ke depan, negara penempatan seperti Singapura menunjukkan kekalapan. Wajar saja mengingat jumlah tenaga kerja Indonesia mencapai 70% dari 200,000 pekerja migran domestik di Singapura. Seharusnya posisi tawar tersebut digunakan negara untuk berani menekan pemerintah Singapura agar lebih menjamin perlindungan pekerja migran Indonesia.

Indonesia harus sadar bahwa salah satu potensi kekayaannya adalah sumber daya manusia. Sudah saatnya negara harus merevitalisasi fungsinya untuk menjadi lebih prima dalam melindungi sumber daya yang dimiliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun