Siapa dibelakang BV Sport ? Sejarah berdiri dan bidang usaha apakah BV SPORT yang tiba-tiba langsung ditunjuk tanpa melalui Tender untuk memegang masalah hak siar ISL ? Berapa nilai dan keuntungan yang diberikan oleh BV Sport kepada PSSI dan apa kontribusinya ? bagaimana kontrak antara PSSI dan BV Sport ?
tidak ada yang bisa menjawab, bahkan Wartawanpun tidak bisa mendapatkan jawabannya dari PSSI ...!! itu adalah FAKTA. padahal siapa yang dibelakang BV sport yan sudah menjadi rahasia umum.
menurut yang dipertuan agung LNM, penunjukan langsung tanpa melalui tender karena PSSI ingin mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
linknya disini :
http://bolaskor.com/nasional/la-nyalla-tidak-ada-hubungannya-hak-siar-isl-dengan-pemerintah/
"“Tidak ada urusannya dengan tender, tetapi perusahaan ini kan mau cari untung jadi itu yang kita pakai. Tender itu adalah penunjukan yang paling murah. Kita ini bukan BUMN, Liga Indonesia itu perusahaan swasta,” imbuhnya.
Sayangnya La Nyalla tidak menjelaskan secara detil berapa nilai kontrak yang PSSI dapatkan dari BV Sport atas hak siar ISL. Ia meminta KPPU tidak usah ikut campur soal hak siar ISL"
Tender adalah untuk mencari penunjukan yang paling murah, jadi harus dilakukan penunjukan langsung untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya ??????? heloooooo... pantesan jaman ANTV pernah mengikat PSSI dengan kontrak 10 M / tahun selama sepuluh tahun (kontrakan saja tiap tahun naik ..!!) melalui penunjukan langsung, Pada saat PSSI terlepas langsung RCTI berani mengambil 100 M/tahun dan dinaikan lagi setiap tahun kedepannya... jadi kenapa bisa penunjukan langsung bisa mendatangkan keuntungan yang LEBIH besar daripada TENDER ...!! hmmmm.... kira-kira keuntungan yang lebih besar itu ditujukan kepada siapa yang mendapatnya ? PSSI atau siapakah ???? ... bauuuuuuuu....
aroma BUSUK bukan saja tercium, tapi asal baunya pun sudah kelihatan !! hanya orang yang bergelimang dalam kotoran saja yang mungkin sudah terbiasa dengan bau busuk ini.
Siapa bilang KPPU itu adalah komisi yang hanya bisa mengawasi BUMN atau pihak-pihak yang menggunakan dana APBN/APBD ... ???