Mohon tunggu...
Nurfahmi Budi Prasetyo
Nurfahmi Budi Prasetyo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis kalau lagi mood

Penguber kuliner, tertarik politik & penggila bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

GRANAT Harus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah dalam Pencegahan Narkoba

11 Maret 2022   09:47 Diperbarui: 11 Maret 2022   09:53 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Dewan Pembina GRANAT Togar Sianipar (kiri) dan Ketum GRANAT Henry Yosodiningrat di Deklarasi Milenial Anti Narkoba di Medan 2019 - Foto: GRANAT

Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) Komjen Pol (Purn) Togar M. Sianipar menyerukan seluruh Pengurus GRANAT di daerah mulai dari DPD, DPC hingga ranting menjadi mata dan telinga bagi pemerintah terutama aparat penegak hukum dalam melaporkan segala tindak pidana kejahatan Narkoba di lingkungannya.

Selain itu, dihimbau oleh Togar agar para Pengurus GRANAT juga harus membekali diri tentang strategi pencegahan Narkoba dengan membaca dan memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GRANAT agar bisa satu tarikan nafas dalam perjuangan membantu pemerintah menyelamatkan generasi bangsa dsri kejahatan Narkoba.

"Kami harapkan seluruh kader dan pengurus GRANAT di daerah mengikuti teladan yang dicontohkan Ketua Umum GRANAT Henry Yosodiningrat dalam mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada di daerahnya praktik peredaran gelap atau penyalahgunaan Narkoba," ungkap Togar saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Hal itu disampaikan Togar setelah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, dipimpin Polres Jakarta Utara dan dibantu TNI serta Satpol PP berhasil menangkap 26 bandar narkoba dan sejumlah preman yang menganggu kenyamanan dan keamanan di Kampung Bahari, Rabu (9/3/2022).

Sebagai informasi, penggerebekan aparat gabungan tersebut merupakan laporan warga Kampung Bahari melalui direct message (DM) kepada Ketum DPP GRANAT Henry Yosodiningrat yang diteruskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan langsung diatensi khusus hingga dilakukan penindakan penangkapan 26 pelaku disertai penyitaan sejumlah alat bukti berupa sabu seberat 350 gram, 1500 butir ekstasi dan ganja sintetis, serta beberapa senjata tajam.

Di sisi lain Togar yang pernah menjabat Kapolda Bali tahun 1999, Kapolda Sumatera Selatan tahun 2000, dan Kapolda Kalimantan Timur tahun 2000 mengapresiasi atas target Polda Metro Jaya ke depannya yang akan menjadikan Muara Bahari, Tanjung Priuk, Jakarta Utara tersebut sebagai kampung tangguh bebas atau bersih narkoba.

"Itu ide yang sangat brilian dan patut diapresiasi. Namun harus dijadikan pelajaran kepada pejabat Kepolisian setempat yang menjalankan kebijakan kampung tangguh bebas narkoba di Kampung Bahari, untuk selanjutnya dilanjutkan program yang sudah bagus tersebut oleh pejabat kepolisian penerusnya, agar terus berkesinambungan. Seperti yang kita tahu, Kampung Bahari sempat bersih dari peredaran gelap narkoba, namun karena berganti pejabat, program pencegahan dan upaya menjaga kampung tersebut dari kejahatan narkoba akhirnya terhenti sehingga kembali dijadikan sarang narkoba oleh para bandar," papar Togar.

Lebih lanjut ia mengatakan, kita punya pengalaman dalam membersihkan sarang narkoba di sejumlah daerah, termasuk Kampung Ambon yang dulu juga marak terjadi peredaran gelap narkoba, sekarang sudah relatif bersih.

"Karena itu, semoga aparat penegak hukum bisa meniru keberhasilan Kampung Ambon sebagai role model kampung sarang narkoba menjadi bersih atau sangat berkurang warga yang menjadi pemakai narkoba," pungkas Togar yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) periode 2015 -2020.

 Foto: GRANAT
 Foto: GRANAT

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun