Saran
1.Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Pendapatkan Daerah Dengan Mengadakan Audit Rutin Dan mempublikasikan Keuangan Secara Terbuka.
Saran ini menekankan perlunya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui audit rutin dan publikasi informasi keuangan secara terbuka. Hal ini akan membantu memastikan bahwa dana publik digunakan dengan tepat dan efisien.
2.Meningkatkan Sistem Pengawasan Dan Kontrol Internal Untuk MenceGah Potensi    Korupsi Dalam Pengelolaan Pendapatkan Daerah.
Saran ini menyarankan untuk meningkatkan sistem pengawasan dan kontrol internal guna mencegah potensi korupsi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, praktik korupsi dapat dicegah dan integritas pengelolaan keuangan daerah dapat terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H