Mohon tunggu...
Dokumentasi Lapas
Dokumentasi Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Lahat Gencar Lakukan Razia, Pastikan Lingkungan Lapas Aman

17 Desember 2024   20:19 Diperbarui: 17 Desember 2024   20:19 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Lapas Lahat

Lahat, - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin bersama anggota Kodim 0405/Lahat, pada blok hunian warga binaan. Selasa, 17 Desember 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lingkungan lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., S.H., M.H. melalui Kasi Adm. Kamtib, Junaini, S.H. memimpin langsung giat razia di blok hunian warga binaan diikuti staf keamanan dan petugas pengamanan pagi.

Junaini mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) dan sebagai langkah progresif penertiban jaringan listrik, handphone, serta peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Lapas.

"Hasil dari penggeledahan menunjukkan tidak adanya barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali," Ungkap Junaini.

Sumber : Humas Lapas Lahat
Sumber : Humas Lapas Lahat

Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Lahat, Sukma Amri, S.Sos, mengatakan kalau kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan Lapas bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Lapas Lahat berkomitmen untuk mewujudkan Lapas yang bebas HALINAR, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali bagi warga binaan," Kata Sukma Amri

barang-barang terlarang yang ditemukan selama penggeledahan, akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lingkungan Lapas Lahat dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.

(Tim)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun