Lahat, - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin bersama anggota Kodim 0405/Lahat, pada blok hunian warga binaan. Selasa, 17 Desember 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., S.H., M.H. melalui Kasi Adm. Kamtib, Junaini, S.H. memimpin langsung giat razia di blok hunian warga binaan diikuti staf keamanan dan petugas pengamanan pagi.
Junaini mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) dan sebagai langkah progresif penertiban jaringan listrik, handphone, serta peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Lapas.
"Hasil dari penggeledahan menunjukkan tidak adanya barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali," Ungkap Junaini.
Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Lahat, Sukma Amri, S.Sos, mengatakan kalau kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan Lapas bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Lapas Lahat berkomitmen untuk mewujudkan Lapas yang bebas HALINAR, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali bagi warga binaan," Kata Sukma Amri
barang-barang terlarang yang ditemukan selama penggeledahan, akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lingkungan Lapas Lahat dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.
(Tim)