Lahat, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan pada Senin, 18 November 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Lahat, Junaini, S.H. yang juga merupakan Kasi Adm. Kamtib.
Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Lahat, Sukma Amri, S.Sos., mengatakan kalau kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan tidak hanya terbatas pada razia, tetapi juga dalam upaya pemberian pembinaan yang lebih baik kepada warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik serta menjauhi hal-hal negatif.
"Sebagai bagian dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Lahat berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan teratur." Tutup Sukma Amri.
Sementara itu, mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., S.H., M.H. Junaini, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan razia berlangsung dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan. Selain itu, tes urine dilakukan kepada warga binaan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Lahat dalam mendukung kebijakan pemerintah yang lebih tegas terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan praktik pungutan liar di lingkungan Lapas. Kami bekerja sama dengan APH terkait untuk memastikan bahwa Lapas Lahat bebas dari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak integritas lembaga pemasyarakatan." Tambah Junaini.
Dengan razia, Lapas Lahat mendukung dan mensukseskan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan. Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dan pungutan liar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H