Lahat - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, Kemenkumham Sumsel, melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Kegiatan yang dilaksanakan secara berkala ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Lahat dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., S.H., M.H. melalui Kepala Satops Patnal, Junaini, S.H. mengungkapkan bahwa penggeledahan rutin ini bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, namun merupakan langkah proaktif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari upaya kami dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas," tegasnya.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, Turut Serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Sukma Amri, S.Sos. dirinya mengatakan kalua pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian WBP, termasuk memeriksa barang-barang pribadi dan area sekitar.
"Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam, narkoba, atau handphone. Kami berharap melalui kegiatan ini, Lapas Lahat dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan untuk menjalani masa pembinaan," Kata Sukma Amri.
Lapas Lahat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan memberikan layanan terbaik bagi WBP. Dengan adanya kegiatan penggeledahan rutin ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WBP yang mencoba melakukan pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pembinaan.
(Humas Lapas Lahat)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI