Mohon tunggu...
Dokumentasi Lapas
Dokumentasi Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lakukan Razia, Satops Patnal Lapas Lahat Sisir Kamar Hunian WBP

3 Oktober 2024   11:47 Diperbarui: 3 Oktober 2024   11:49 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Humas Lapas Lahat

Lahat, - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas Kelas IIA Lahat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jum'at (13/09) Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Kelas IIA Lahat menggelar razia di kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satopspatnal, Junaini S.H. didampingi Kepala KPLP Sukma Amri, S.Sos. melibatkan anggota Satopspatnal, serta beberapa anggota dari regu pengamanan II.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan menyisir kamar hunian warga binaan. Sebelum dilakukannya penggeledahan kamar, para warga binaan terlebih dahulu diminta untuk keluar kamar dan kemudian dilakukan pemeriksaan badan, untuk memastikan tidak ada benda atau barang terlarang yang dibawa keluar dari kamar.

Foto : Humas Lapas Lahat
Foto : Humas Lapas Lahat

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., SH., MH. melalui Ka Satops Patnal Junaini, S.H menjelaskan, kegiatan razia ini memang rutin dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Lahat.

Selanjutnya barang hasil razia akan dikumpulkan untuk di data dan selanjutnya akan dimusnahkan.

#Humas_LapasLahat

#KumhamSumsel

#KumhamPasti

#Kemenkumham

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun