Lahat, -- Bertempat di Gedung Pertemuan Lahat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetopo Berutu, hadiri acara pengukuhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). pada senin, 15 Agustus 2022.
Setelah melalui rangkaian seleksi ketat, akhirnya 36 Calon Anggota Paskibra Kabupaten Lahat yang merupakan Pelajar  tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lahat H. Haryanto, disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Chandra beserta unsur Forkompimda Lahat lainnya termasuk kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu.
Wabup Lahat H. Haryanto, mengucapkan Selamat atas terpilihnya putra - putri terbaik Lahat sebagai paskibra dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 Tahun 2022.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mengucapkan selamat atas terpilihnya 36 orang sebagai anggota paskibra tahun 2022." Ucap Wabup.
Menurut Wabup, sebelum dikukuhkan menjadi anggota paskibra, mereka telah menjalani beberapa serangkaian pendidikan dan latihan, yang bertujuan memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental, demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Lahat tahun 2022.
"Alhamdulillah setelah mengikuti pelatihan sejak 4 Agustus 2022 lalu sampai hari ini dan dikarantina di Hotel Bukit Serelo. Mereka dididik dan digembleng, baik fisik maupun mental oleh para pembina dan pelatih, serta dibekali dengan pengetahuan dan wawasan, dilatih untuk disiplin dalam menerima tugas dan tanggung jawab," Terangnya.
Wabup berpesan agar hasil pendidikan dan pelatihan yang telah dilaksanakan selama ini dapat diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku keseharian sehingga kalian dapat menjadi contoh dan teladan bagi pelajar dan generasi muda lainnya.
Kemudian, senada dengan Wabup Lahat, Kepala Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetpo Berutu berharap kepada 36 Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang telah resmi dikukuhkan ini agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
"Semoga 36 anggota Paskibra yang baru saja dikukuhkan ini nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta dapat menjadikan tugasnya pada tanggal 17 Agustus mendatang sebagai tonggak bersejarah untuk melangkah ke depan dalam mempersiapkan diri untuk menjadi putra dan putri terbaik bangsa. Sebab, dengan usia kemerdekaan yang ke-77 ini tentunya kita harapkan dapat memberikan makna bagi seluruh rakyat Indonesia dan melanjutkan cita-cita perjuangan para pahlawan kusuma bangsa. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya." Tutup Soetopo.
(Tim Humas Lapas Lahat)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H