Mohon tunggu...
Dokumentasi Lapas
Dokumentasi Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kepala Lapas Lahat Harap Anggota Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

16 Agustus 2022   12:09 Diperbarui: 16 Agustus 2022   12:20 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lahat, -- Bertempat di Gedung Pertemuan Lahat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetopo Berutu, hadiri acara pengukuhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). pada senin, 15 Agustus 2022.

Setelah melalui rangkaian seleksi ketat, akhirnya 36 Calon Anggota Paskibra Kabupaten Lahat yang merupakan Pelajar  tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lahat H. Haryanto, disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Chandra beserta unsur Forkompimda Lahat lainnya termasuk kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu.

Foto bersama pada pengukuhan Anggota Paskibra Kabupaten Lahat Tahun 2022 (Dok. Lapas)
Foto bersama pada pengukuhan Anggota Paskibra Kabupaten Lahat Tahun 2022 (Dok. Lapas)

Wabup Lahat H. Haryanto, mengucapkan Selamat atas terpilihnya putra - putri terbaik Lahat sebagai paskibra dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 Tahun 2022.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mengucapkan selamat atas terpilihnya 36 orang sebagai anggota paskibra tahun 2022." Ucap Wabup.

Menurut Wabup, sebelum dikukuhkan menjadi anggota paskibra, mereka telah menjalani beberapa serangkaian pendidikan dan latihan, yang bertujuan memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental, demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Lahat tahun 2022.

Wakli Bupati Lahat secara resmi mengukuhkan 36 Anggota Paskibra Kabupaten Lahat 2022 (Dok. Lapas)
Wakli Bupati Lahat secara resmi mengukuhkan 36 Anggota Paskibra Kabupaten Lahat 2022 (Dok. Lapas)

"Alhamdulillah setelah mengikuti pelatihan sejak 4 Agustus 2022 lalu sampai hari ini dan dikarantina di Hotel Bukit Serelo. Mereka dididik dan digembleng, baik fisik maupun mental oleh para pembina dan pelatih, serta dibekali dengan pengetahuan dan wawasan, dilatih untuk disiplin dalam menerima tugas dan tanggung jawab," Terangnya.

Wabup berpesan agar hasil pendidikan dan pelatihan yang telah dilaksanakan selama ini dapat diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku keseharian sehingga kalian dapat menjadi contoh dan teladan bagi pelajar dan generasi muda lainnya.

Unsur Forkompimda Lahat saat memberikan selamat kepada 36 orang anggota Paskibra yang secara resmi telah dikukuhkan (Dok. Lapas)
Unsur Forkompimda Lahat saat memberikan selamat kepada 36 orang anggota Paskibra yang secara resmi telah dikukuhkan (Dok. Lapas)

Kemudian, senada dengan Wabup Lahat, Kepala Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetpo Berutu berharap kepada 36 Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang telah resmi dikukuhkan ini agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

"Semoga 36 anggota Paskibra yang baru saja dikukuhkan ini nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta dapat menjadikan tugasnya pada tanggal 17 Agustus mendatang sebagai tonggak bersejarah untuk melangkah ke depan dalam mempersiapkan diri untuk menjadi putra dan putri terbaik bangsa. Sebab, dengan usia kemerdekaan yang ke-77 ini tentunya kita harapkan dapat memberikan makna bagi seluruh rakyat Indonesia dan melanjutkan cita-cita perjuangan para pahlawan kusuma bangsa. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya." Tutup Soetopo.

(Tim Humas Lapas Lahat)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun