“Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini, kami Lapas Lahat telah menyerahkan Remisi Khusus (hari raya) kepada 363 orang WBP. yang mana sebanyak 362 orang WBP mendapat RK-I dan 1 orang lainnya mendapat RK-II. Untuk RK-I, sebanyak 89 orang mendapat remisi15 hari, kemudian 249 orang mendapat remisi 1 bulan dan 24 orang lagi mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan1 orang lainnya yang mendapatkan RK-II mendapat remisi 2 bulan atau langsung bebas pada hari Raya Idul Fitri tahun ini.
(Tim Humas Lapas Lahat)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H