Mohon tunggu...
Dokumentasi Lapas
Dokumentasi Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Usai Sholat Ied

3 Mei 2022   00:20 Diperbarui: 3 Mei 2022   08:55 662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan SK Remisi Secara Simbolis

Lahat - Beserta petugas, ratusan WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat Kanwil kemenkumham Sumsel, laksanakan sholat Idul fitri1443 H tahun 2022 di Lapangan olahraga Lapas Lahat. Senin, 02 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel Soetopo Barutu, mengajak kepada seluruh WBP untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang masih bisa dirasakan walaupun dalam banyak keterbatasan.

 “Alhamdulillah saudara-saudaraku sekalian, Hari ini kita kembali dipertemukan dengan hari yang mulia dan fitri, hari di mana orang-orang merayakan kemenangan setelah satu bulan lamanya menjalani ibadah puasa. Sehubungan dengan itu, saya mengajak saudara-saudaraku sekalian untuk terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas ibadahnya. Tetaplah menjadi pribadi yang selalu dapat mengendalikan diri dan hawa nafsu seperti saat menjalani puasa, kemudian saya juga meminta agar jadilah insan yang taat hukum, insan Berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.” Ajak Kalapas.

Suasana Sholat Ied Lapas Lahat
Suasana Sholat Ied Lapas Lahat

Kemudian ia melanjutkan dengan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada seluruh WBP, sekaligus menyampaikan arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasonna H. Laoly, terkait pemberian Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Kepala Lapas Lahat mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1443 Hijriyah kepada saudara-saudaraku sekalian, mohon agar kiranya dimaafkan segala kesalahan.

Pembacaan SK Remisi oleh Herwin Meldiansyah
Pembacaan SK Remisi oleh Herwin Meldiansyah

Kemudian, menindaklanjuti arahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat pada hari ini akan membacakan dan menyerahkan Remisi Khusus hari raya idul fitri 1443 H tahun 2022 kepada sebanyak 363 orang WBP." Jelasnya.

Herwin Meldiansyah selaku Kasubsi Registrasi Lapas Lahat melanjutkan dengan membacakan SK remisi yang kemudian disusul oleh Kalapas Soetopo Barutu dengan didampingi oleh kasi binadik H.Somad, Plh.Ka.KPLP Herlan Suherman dan pejabat struktural Lapas Lahat lainnya menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan narapidana secara simbolis.

Penyerahan SK Remisi Secara Simbolis
Penyerahan SK Remisi Secara Simbolis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun