Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

PK Bapas Luwuk Terima Satu Orang Napiter untuk Menjalani CMB

16 Desember 2024   07:54 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:06 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan evaluasi, G telah mengikuti berbagai program pembinaan seperti deradikalisasi, wawasan kebangsaan, dan keagamaan. Ia juga aktif dalam kegiatan olahraga dan kebersihan lingkungan. Selama menjalani pembinaan, G menunjukkan sikap yang baik, mematuhi peraturan, dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan. Hasil asesmen Risiko Residivis Indonesia (RRI) menunjukkan bahwa risiko pengulangan tindak pidananya pada kategori rendah.

Hasil asesmen penilaian kebutuhan pembinaan narapidana risiko tinggi kategori teroris menunjukkan bahwa G memiliki tingkat risiko yang rendah pada berbagai aspek seperti keyakinan, ideologi, dan hubungan keluarga. Namun, terdapat kebutuhan intervensi terkait faktor hubungan sosial. G menyadari kesalahannya dan telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 24 Juni 2024. Dengan latar belakang pendidikan formal dan keterlibatan singkat dalam kelompok JAD Poso, G tidak memiliki kemampuan militer atau kemampuan mempengaruhi orang lain yang signifikan.

Dengan pertimbangan perubahan perilaku positif dan dukungan dari penjamin dan keluarga, G memenuhi syarat untuk diusulkan program cuti menjelang bebas. Penjamin bersedia membantu penghidupan G baik secara moral maupun materiil, serta membantu membina dan mengawasi. Evaluasi ini merekomendasikan bahwa G layak untuk mendapatkan program re-integrasi Cuti Menjelang Bebas, dengan harapan ia dapat kembali berbaur di masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Rekomendasi ini didukung oleh fakta bahwa G telah menunjukkan perubahan sikap yang signifikan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selama menunggu proses cuti menjelang bebas, diusulkan agar program pembinaan keagamaan dan kemandirian terus ditingkatkan. Selain itu, pelatihan keterampilan kerja dan pembinaan melalui Focus Group Discussion (FGD) juga dianggap mendesak untuk mempersiapkan G menghadapi kehidupan setelah bebas. Program-program tersebut akan diawasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan perkembangan positif G.

G A alias G bin S, narapidana teroris yang menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) di bawah bimbingan Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, telah menyelesaikan masa bimbingannya pada 04 Desember 2024. Berdasarkan laporan yang disusun oleh PK Balai Pemasyarakatan, G menunjukkan perkembangan yang positif selama masa bimbingan yang berlangsung dari 15 November hingga 04 Desember 2024. Selama periode ini, ia mentaati segala ketentuan dan peraturan yang ditetapkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Proses bimbingan yang dilakukan melibatkan penyuluhan dan sosialisasi yang intens dengan G, keluarganya, serta tokoh masyarakat. Pembimbing Kemasyarakatan telah berupaya menyadarkan G akan dampak negatif dari tindakannya terhadap diri sendiri dan masyarakat. G diarahkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan sosial yang baik dan menjauhi kelompok dengan pemikiran yang bertentangan dengan negara. Hasilnya, G menunjukkan ketaatan dan penyesalan yang mendalam atas kesalahannya.

Laporan akhir menyimpulkan bahwa G telah menyadari dan menyesali perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi tindak pidana terorisme. Saran-saran yang diberikan termasuk memilih lingkungan sosial yang positif, memiliki pekerjaan yang tetap, dan tetap waspada terhadap kelompok radikal. Dengan berakhirnya masa bimbingan, diharapkan G dapat kembali berintegrasi dengan baik ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun