Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kabapas Pimpin Brefing Pagi Bersama Seluruh Pejabat dan Pegawai Bapas Luwuk

11 Desember 2024   08:36 Diperbarui: 11 Desember 2024   08:36 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabapas Pimpin Brefing Pagi Bersama Seluruh Pejabat dan Pegawai Bapas Luwuk.

Luwuk - Bertempat di ruang pertemuan Bapas Luwuk Kabapas luwuk la Ode Muhamad Masrul pimpin brefing perdana bersama tiga pejabat yang baru di lantik. brefing yang baru dlaksanakan dikarenakan Kabapas baru selesai melaksanakan cuti tahunannya.

Dalam kesempatan ini kabapas menyambut pejabat yang baru bergabung yaitu Junaedy Pangiu yang akan bergabung sebagai Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Luwuk. Kabapas berpesan agar segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, untuk diketahui tiga jabatan yang ada di Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk ini terjadi pergeseran.

hbl
hbl
Adapun Muhamad Fadhly yang sebelumnya menjabat Kasubsi Bimbingan klien anak di lantik menjadi Kepala Urusan Tata Usaha, I Wayan Beny yang sebelumnya menjabat Kepala urusan tata Usaha di lantik sebagai Kasubsi Bimbingan Klien Anak dan pejabat baru Junaedy pangiu sebagai Kasubsi Bimbingan klien Dewasa.

Disela-sela brefing ini kabapas menyempatkan melakukan dengar pendapat terkait pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan khususnya terkait Pos Bapas yang ada di Lapas rutan wilayah kerja Bapas Luwuk.

#kanwilkemenkumhamsulteng
#bapasluwuk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun