Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menuju Dialog Bersama Presiden RI, Bapas Kelas II Luwuk Ikuti Rapat Persiapan

4 Desember 2024   10:28 Diperbarui: 4 Desember 2024   10:57 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menuju Dialog Bersama Presiden RI, Bapas Kelas II Luwuk Ikuti Rapat Persiapan

Luwuk - Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Junaidy Pangiu beserta pegawai Bapas Luwuk mengikuti rapat persiapan Dialog Presiden Republik Indonesia bersama Narapidana dan Anak Seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, berbagai persiapan penting terkait Kegiatan Dialog Presiden bersama Narapidana dan Anak yang dibahas secara detail (04/12/2024).

hbl
hbl
Dibuka dengan penyampaian serta pemaparan materi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Biro Umum Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Agung Aribawa.

Adapun Hal-hal yang dibahas diantaranya persiapan tempat Pelaksanaan Kegiatan Zoom untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di setiap UPT, kesiapan Jaringan Internet beserta pengawasan dan keamanan seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.

#Kanwilkemenkumhamsulteng
#bapasluwuk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun