Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemenuhan Hak Anak, PK Bapas Mendampingi Pemberian remisi Tahun 2024

24 Juli 2024   07:01 Diperbarui: 24 Juli 2024   07:08 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemenuhan Hak Anak, PK Bapas mendampingi Pemberian Remisi Tahun 2024.

Luwuk- Bertempat di Aula Pertemuan Lapas Kelas IIB Luwuk, 2 Orang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Luwuk menghadiri acara pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi anak binaan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024. (Selasa, 23/07/2024).

Kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024, mengusung tema "Anak terlindungi, Indonesia Maju" dengan 6 subtema:
1. Suara Anak Membangun Bangsa;
2. Anak Cerdas, Berinternet Sehat;
3. Pancasila di Hati Anak Indonesia
4. Dare to Lead and Speak Up_ : Anak Pelopor dan Pelapor;
5. Anak merdeka dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak, dan stunting;
6. Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting

hbl
hbl
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang di bacakan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024, Pemerintah memberikan pengurangan menjalani masa pidana kepada seluruh anak binaan yang berada di Lapas/Rutan/LPKA dengan rincian : Pengurangan masa pidana hari anak nasional I (PMP HAN I) kepada 1.105 anak binaan, Pengurangan masa pidana hari anak nasional II (PMP HAN II) kepada 33 anak binaan sehingga total keseluruhan berjunlah 1.138 anak binaan.

Atas nama Meteri Hukum dan HAM RI, "meminta kita semua untuk tidak memberikan  label kepada anak-anak yang pernah berhadaoan dengan hukum sebagai mantan penjahat kecil melainkan marilah kita ubah sudut pandang kita bahwa mereka adalah calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan Pendidikan, Kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembanguan.

#Kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar
#bapasluwuk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun