Percaya tidak percaya, ternyata fakta tersebut merupakan kenyataan ketika terungkap prostitusi gay online yang dilakukan oleh seorang germo yang mempekerjakan anak-anak sebagai pelayan napsu seksual kaum gay melalui internet. Anak-anak yang harusnya kita lindungi dan kita arahkan menjadi orang baik ternyata dipekerjakan dengan tidak layak bahkan boleh kita sebut sebagai pelanggaran hak-hak anak untuk hidup layak.
Sampai saat ini sudah 99 korban yang dijadikan santapan kaum gay tersebut. Dari data yang ada bahwa para gay akan mengalami penyakit menular melalui hubungan seksual akan lebih besar. Di Amerika, kelompok gay dan biseksual merupakan kelompok tertinggi yang mengalami infeksi HIV AIDS.
Apa pun alasannya mempekerjakan anak-anak untuk menjadi santapan napsu para hidung belang tidak bisa diterima dengan akal sehat.
Selain faktor kejiwaan, risiko penyakit menular akan dialami oleh anak-anak tersebut. Berbagai penyakit infeksi akibat hubungan seksual dapat terjadi. Penyakit-penyakit yang bisa ditularkan melalui hubungan seksual bukan saja menyebabkan penyakit kelamin, tetapi juga infeksi sistemik akibat tertular melalui hubungan seksual yang terjadi.
Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui hubungan seksual antara lain penyakit sifilis, herpes genetalis, gonorea (kencing nanah), HIV AIDS, hepatitis virus B atau C. Jika dalam melayani napsu bejat pelanggannya melakukan hubungan seksual yang tidak wajar seperti anal seks atau oral seks, anak-anak tersebut juga berisiko untuk terjadinya kanker anus di kemudian hari.
Jika anak-anak tersebut melakukan oral seks maka juga akan berpotensi terjadinya infeksi herpes simpleks. Oleh karena memang harus dilakukan pemeriksaan yang intensif pada anak-anak korban tersebut yang meliputi pemeriksaan fisik secara keseluruhan dan tentu dilakukan pemeriksaan laboratorium mendeteksi berbagai infeksi akibat hubungan seksual.
Pengalaman klinis saya sebagai dokter spesialis penyakit dalam mendapati bahwa pasien dengan HIV berasal dari semua kalangan. Penyakit ini bisa mengenai semua profesi, ibu rumah tangga (IRT) yang tidak gonti-ganti pasangan pun menderita HIV karena mungkin tertular dari suaminya yang suka “jajan” di luar. Seorang ibu muda baik-baik yang akan menikah ternyata telah menderita HIV kemungkinan tertular dari mantan pacarnya yang menderita narkoba di mana saat pacaran sewaktu duduk di bangku SMA dulu pernah berhubungan seks beberapa kali.
Pasien-pasien yang menderita HIV AIDS di usia remaja ternyata mempunyai riwayat pernah berhubungan seksual di usia remaja. Semakin banyak pasangan hubungan seksual semakin luas virus tersebut menyebar.
Dari sudut agama jelas bahwa hubungan seks di luar pernikahan resmi merupakan zina dan amal ibadahnya tidak diterima selama 40 tahun. Dari sudut kesehatan gonta-ganti pasangan berisiko penyakit, kelompok penyakit akibat gonta-ganti pasangan ini dimasukkan sebagai sexually transmitted disease (STD). Untak para wanita yang gonta-ganti pasangan selain penyakit STD tadi juga berisiko untuk terjadinya kanker mulut rahim sedang untuk laki-laki gonta-ganti pasien akan menambah risiko untuk menderita kanker prostat di kemudian hari. Ini menjadi pelajaran buat kita semua.
Anak dan remaja yang berjumlah 99 orang yang merupakan korban transaksi seks online, berpotensi untuk tertular penyakit yang didapat dari para gay yang membeli jasanya. Pasien dengan HIV positif atau dengan hepatitis B atau C tidak bisa dibedakan dengan orang normal tanpa infeksi virus tersebut. Ketiga penyakit virus ini merupakan penyakit yang dapat ditularkan melalui hubungan seksual. Yang membedakan bahwa satu dengan yang lain adalah bahwa di dalam darah pasien dengan HIV atau pasien dengan hepatitis B atau C mengandung virus tersebut sedang yang lain tidak. Secara fisik tidak dapat dibedakan siapa yang di dalam tubuhnya mengandung virus yang sangat berbahaya tersebut.
Oleh karena itu, saat anak dan remaja tersebut melakukan hubungan seksual, mereka sudah berisiko menderita penyakit infeksi yang berbahaya dan mematikan. Fase tanpa keluhan penderita infeksi virus ini dapat berlangsung selama 5-10 tahun sampai mereka mempunyai gejala. Oleh karena itu, sering saya mendapatkan pasien yang mengalami HIV AIDS saat ini dan menduga tertular pada saat 5 atau 10 tahun yang lalu saat sebelum menikah karena mereka menyampaikan setelah menikah 5 tahun belakangan ini mereka tidak pernah berhubungan seks dengan orang lain kecuali kepada istri atau suami sahnya.
Kita tahu bahwa penyakit HIV AIDS merupakan penyakit yang berbahaya dan mematikan. Penyakit ini disebabkan oleh virus "Human Immunodeficiency Virus" (HIV), sampai saat ini vaksin yang established yang dapat digunakan secara luas belum ditemukan. Obat-obat anti retroviral (ARV) yang ada saat ini sudah mampu menekan jumlah virus sampai tidak terdeteksi. Bukti klinik membuktikan bahwa pengobatan dengan ARV bisa menekan penyebaran virus sampai lebih 90%. Di Indonesia ARV saat ini masih gratis dengan akses mudah untuk mendapatkannya. Memang saat ini angka penggunaan ARV di Indonesia masih rendah.
Penyakit hepatitis B dan C yang juga bisa tertular melalui hubungan seksual merupakan penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan penciutan hati selanjutnya dapa menyebabkan kanker hati. Hubungan seksual secara anal juga pada akhirnya akan berakhir menyebabkan kanker.
Mengingat risiko yang berbahaya ini, pemeriksaan yang detail sertu pemeriksaan penunjang harus dilakukan pada para korban yang melalui para hidung belang. Hal ini untuk memastikan apakah mereka sudah tertular penyakit berbahaya tersebut. Untuk para pelaku baik pemakai jasa anak dan remaja dan para mucikari harus diusut tuntas dan hukum yang seadil-adilnya harus ditegakkan untuk mencegah agar kejadian ini tidak berulang demi masa depan kita serta anak dan remaja Indonesia.
Salam sehat,
Dr.Ari Fahrial Syam
@dokterari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H