Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia masih terus berlangsung. Bahkan, menurut data dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, per 25 Januari 2025, kasus PMK di Indonesia telah merebak di 18 Provinsi, 128 Kabupaten/Kota, 1.004 kecamatan dan 3.037 Desa/kelurahan.
Dengan jumlah kasus hewan ternak sakit sebanyak 29.036 ekor, hewan dipotong paksa sebanyak 389 ekor dan sebanyak 858 ekor ternak sapi mengalami kematian.
Sementara itu, Pemerintah melalui Ditjen PKH Kementan juga telah mendistribusikan vaksin PMK ke seluruh Indonesia. Yakni sebanyak 427.300 dosis (17.092 botol) dengan jumlah penerima adalah 24 provinsi dan 3 UPT Pusat. Adapun Pelaksanaan vaksinasi Tahap I di laksanakan pada bulanJanuari 2025.
Selanjutnya, pemerintah dan pemerintah daerah beserta stakeholder terkait juga telah melaksanakan upaya pengendalian dan penanganan kasus PMK dengan menerapkan 4 kegiatan yakni Pengobatan, Desinfeksi, Penyuluhan (KIE/ Komunikasi, Informasi dan Edukasi) dan investigasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI