Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukuman Kurungan Penjara vs Pemiskinan Koruptor, Mana yang lebih Efektif?

28 Desember 2024   09:20 Diperbarui: 28 Desember 2024   09:20 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Korupsi (Sumber Gambar: Freepik.com)

Sebaliknya, pemiskinan koruptor, yaitu penyitaan aset-aset yang diperoleh dari tindak pidana, memiliki efek jera yang lebih kuat. Kehilangan aset yang diperoleh secara tidak sah memberikan tekanan psikologis dan sosial yang lebih besar daripada sekadar kurungan. Koruptor tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga status sosial dan kenyamanan yang mereka peroleh dari uang hasil korupsi. 

Ketiga, Peningkatan Keadilan Sosial.

Hukuman kurungan cenderung hanya memberikan penderitaan kepada individu yang bersangkutan tanpa memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang dirugikan.

Sebaliknya, pengembalian uang negara dan penyitaan aset koruptor berpotensi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dana yang dipulihkan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, atau pendidikan, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan publik.

Sebagai contoh, dana hasil penyitaan aset koruptor dalam kasus besar seperti BLBI dapat dialokasikan untuk program sosial yang mendukung masyarakat miskin. Dengan demikian, pendekatan ini tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Keempat, Efisiensi Sistem Peradilan.

Proses peradilan dalam kasus korupsi sering kali memakan waktu lama dan biaya tinggi. Pengawasan terhadap pelaksanaan hukuman kurungan juga membutuhkan sumber daya yang signifikan. Dalam kasus tertentu, koruptor yang memiliki akses ke jaringan kekuasaan dapat memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keringanan hukuman atau fasilitas khusus selama di penjara.

Pendekatan yang berfokus pada pengembalian uang negara dan pemiskinan koruptor dapat mengurangi beban sistem peradilan. Fokus utama adalah pada identifikasi dan penyitaan aset hasil korupsi, yang prosesnya dapat lebih cepat jika dibandingkan dengan proses pengadilan yang rumit. Dengan demikian, sistem peradilan dapat lebih efisien dalam menangani kasus korupsi.

Kelima, Mencegah Pengulangan Tindak Pidana.

Salah satu alasan utama mengapa korupsi terus terjadi adalah karena pelaku sering merasa bahwa mereka masih dapat menikmati hasil tindak pidana setelah menjalani hukuman. 

Dengan menyita semua aset hasil korupsi, pelaku tidak akan memiliki insentif untuk mengulangi perbuatannya. Pemiskinan koruptor juga mengirimkan pesan yang kuat kepada calon pelaku lainnya bahwa tindak pidana ini tidak menguntungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun