3. Tenaga Pengajar. Mencari dan mempertahankan dosen berkualitas dengan pengalaman di bidang kedokteran hewan dan kesehatan bukan persoalan mudah. Terlebih, spesialisasi dokter hewan di tingkat dunia juga masih sangat terbatas.
4. Kurikulum. Merancang kurikulum yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan industri. Apalagi di Indonesia belum ada regulasi setingkat Undang- Undang yang mengatur tentang Pendidikan Kedokteran Hewan.
5. Infrastruktur. Membangun fasilitas yang memadai, termasuk laboratorium dan rumah sakit hewan serta sarana infrastruktur lainnya.
6. Kerjasama. Menjalin kerjasama dengan institusi lain, rumah sakit hewan, klinik hewan, lembaga konservasi, peternakan, perikanan, perusahaan pangan, farmasi dan industri untuk praktik lapangan.
7. Regulasi. Mematuhi regulasi pemerintah terkait pendidikan dan kedokteran hewan.
8. Minat Mahasiswa. Menarik minat calon mahasiswa dalam bidang kedokteran hewan di tengah banyaknya pilihan jurusan lain.
Oleh sebab itu, menghadapi tantangan-tantangan ini dibutuhkan komitmen, perencanaan yang matang dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Sehingga muaranya, untuk saat ini paling tidak di Indonesia membutuhkan 20 kampus yang membuka prodi kedokteran hewan. Jika tidak, kebutuhan akan dokter hewan akan selalu kurang dan tidak merata. Wallahu a'lam bishawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H