Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Jangan Patah Semangat, Inilah Tujuh Hal yang Dapat Dilakukan oleh Calon yang Kalah

19 Februari 2024   06:24 Diperbarui: 19 Februari 2024   06:38 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemilu 2024 (Sumber: KPU)

Tahapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 masih berlangsung. Tahapan ini dilakukan sejak 15 Februari hingga 20 Maret 2024 yang akan datang.

Namun, hasil hitung cepat sebagai bagian percepatan informasi hasil pemilu, telah menunjukkan hasil. Bahkan, bagi tim pemenangan masing-masing partai, maupun calon DPD dan Calon presiden/ Wakil Presiden, tiga hari pasca hari pencoblosan, sejatinya mereka telah mendapatkan informasi data 100% dari setiap saksinya.

Pasalnya, saat ini semua sudah terbantu dengan adanya teknologi HP. Bagi saksi di TPS misalnya, menurut informasi teman yang juga menjadi saksi, mereka tanggal 15 Februari sore harus sudah mengirim foto Model C di masing-masing TPS.

Formulir Model C adalah formulir KPU yang berfungsi untuk mencatat berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat Pemilu.

Artinya, tanpa harus menunggu hasil pleno penghitungan suara secara manual, berjenjang dan membutuhkan waktu yang lama, sejatinya setiap partai dan tim pemenangan telah mengetahui hasil pemilu 2024.

Hanya saja, mereka mau mengakuinya atau tidak. 

Namun, Karena secara prosedural, yang diakui adalah hasil penghitungan manual berjenjang, maka penting kiranya suara-suara tersebut di kawal hingga selesai. Terlepas dari kalah atau menang.

Sebagai masyarakat awam, pemilu sudah usai. Hak kita dalam Pemilu telah kita tunaikan. Bagi calon yang menang, kita ucapkan selamat. Namun bagi yang belum, jangan patah semangat. Masih banyak hal lain yang bisa kita lakukan.

Pasca pemilu, calon yang belum berhasil jangan patah semangat. Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, masih banyak hal yang dapat dilakukan oleh para calon yang kalah, termasuk:

Pertama, Turut serta melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah dan wakil rakyat yang terpilih. Caranya: menjadi pengawas bersama masyarakat. Jika ada persoalan pemerintahan yang tidak sesuai aturan, dapat kita laporkan melalui ombudsman, kepolisian, kejaksaan, KPK maupun lembaga terkait lainnya.

Kedua, Berpartisipasi dalam kegiatan politik seperti diskusi publik atau forum untuk membahas isu-isu penting. Jangan jera untuk berpolitik.

Ketiga, Mendukung dan memantau pelaksanaan program-program yang dijanjikan oleh para calon terpilih.

Keempat, Mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan.

Kelima, Terlibat dalam kegiatan sosial dan kegiatan masyarakat lainnya untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan.

Keenam, Terus berperan aktif dalam pembangunan negara dengan berkontribusi dalam bidang-bidang seperti pendidikan, lingkungan, dan ekonomi.

Ketujuh, Mendorong terciptanya dialog dan kerjasama antara berbagai pihak untuk mencapai kemajuan bersama.

Semoga bermanfaat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun