Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Tidak Punya KTP Setempat, Apakah Bisa Mencoblos?

11 Februari 2024   08:28 Diperbarui: 12 Februari 2024   15:50 1038
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penulis saat menjadi anggota KPPS pada pemilu 2019,pada Pemilu 2024 ini,  penulis kembali menjadi anggota KPPS kelima kalinya (Dok.Pri) 

Sebagai contoh, kami menemukan kasus, dimana ada warga ber-KTP perumahan kami, namun yang bersangkutan tidak memperoleh form c (undangan mencoblos) di TPS perumahan. 

Pasalnya, setelah di cek, ternyata DPT nya tertera di luar negeri. Padahal, Saat ini, yang bersangkutan sudah lama tinggal di tempat kami (tidak bekerja lagi di luar negeri). 

Maka, atas hasil konsultasi dengan komisioner KPU yang juga warga perumahan, warga tersebut nanti diperkenankan untuk mencoblos di TPS perumahan sebagai DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan mencoblos di jam 12 hingga jam 1 siang (jam berakhirnya proses pendaftaran pemungutan suara). 

Persoalan ini kerap berulang disetiap pemilu. Kita baru sibuk dan berkoar-koar dengan update status: kecewa tidak punya hak pilih!. 

Padahal, jauh-jauh hari KPU sudah mewanti-wanti, uruslah proses pindah memilih tatkala tahu akan tidak memilih di kampung halaman sesuai KTP. Jadilah pemilih yang bijak.

Di samping itu, ketika di TPS, pemilih juga harus memahami bagaimana menjadi pemilih yang baik. 

Untuk mencegah kejadian kebingungan di TPS, berikut adalah beberapa langkah untuk menjadi pemilih yang bijak ketika berada di Tempat Pemilihan Suara:

Pertama, Memahami Proses Pemilihan. Pelajari proses pemilihan dan persyaratan yang diperlukan sebelum hari pemilihan, termasuk lokasi tempat pemungutan suara, waktu pemungutan suara, dan dokumen identifikasi yang diperlukan.

Kedua, Memverifikasi Informasi. Pastikan Anda telah terdaftar sebagai pemilih dan informasi pribadi Anda sudah benar di daftar pemilih. Periksa juga apakah ada pembaruan atau perubahan lokasi tempat pemungutan suara.

Ketiga, Mempersiapkan Dokumen. Bawa dokumen identifikasi yang sah, seperti KTP atau Kartu Keluarga, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Keempat, Mengenal Calon dan Isu. Pelajari calon dan isu-isu yang mereka dukung. Ini akan membantu Anda membuat keputusan yang terinformasi saat memberikan suara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun