Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Langkah Hidup Sederhana bagi Seorang Pegawai Negeri Sipil

27 Januari 2024   07:38 Diperbarui: 27 Januari 2024   07:39 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil di salah satu Pemerintahan Daerah (Dok. pribadi)

Hidup sederhana di tengah tingginya kebutuhan dan biaya hidup merupakan tantangan yang patut dihadapi, termasuk bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bagi PNS, bergaya hidup mewah jelas dilarang. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Gerakan Hidup Sederhana. Pasalnya, seorang PNS telah memiliki gaji dan tunjangan yang terukur, sehingga jika mencoba untuk bergaya hidup mewah maka secara logika tentu akan berat. Apalagi, setiap pejabat memiliki kewajiban untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan setiap PNS wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Setiap akhir tahun, berapa kenaikan harta atau berapa penurunan harta, akan terlihat jelas disana.

Jika seorang PNS dalam praktiknya menjalani kehidupan mewah, sementera gaji dan pendapatannya telah terukur, maka sejatinya disanalah celah korupsi dapat terjadi.

Lantas, bagaimana cara hidup sederhana sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil? menurut penulis, hidup sederhana bisa dimulai dengan beberapa langkah, seperti:

Pertama, Rencanakan Pengeluaran. Buat anggaran bulanan dan prioritas pengeluaran untuk mengelola uang dengan bijak. Utamakan terlebih dahulu pengeluaran yang bersifat wajib. Seperti tagihan-tagihan: tagihan listrik, air, internet, atau biaya bulanan anak sekolah. 

Hindari pengeluaran yang bersifat tidak perlu. Seperti membeli pakaian kerja (seragam PNS baru), karena biasanya pakaian akan dijatah dari kantor.

Kedua, Kurangi Kebiasaan Konsumtif. Hindari membeli barang-barang yang tidak perlu atau hanya untuk memuaskan keinginan sesaat.

Tantangan seorang PNS dalam hal ini adalah hindari melakukan hutang atau kredit ketika ada tawaran pembelian barang di kantor. Karena ada beberapa penjual yang kerap sengaja "berjualan" di kantor. Biasanya bekerjasama dengan koperasi kantor atau bagian umum kantor.

Ketiga, Minimalisasi Kepemilikan Barang. Fokuslah pada barang-barang yang benar-benar dibutuhkan dan bersihkan rumah dari barang yang tidak digunakan lagi. 

Sebagai seorang PNS yang kadang dipandang sebagai orang yang mapan, dimana PNS juga masih dipandang sebagai pekerjaan idaman setiap orang, PNS sering terjebak dengan gaya hidup mewah. Sebagai contoh, Ketika sudah memiliki jabatan, umumnya mereka membeli mobil yang lebih mewah dari sebelumnya. Padahal, kenaikan jabatan tidak diimbangi dengan kenaikan gaji atau tunjangan yang signifikan.

Tunjangan pejabat eselon IV/ pengawas (setara kepala seksi atau kepala sub bagian) dengan pejabat eselon III / administrator (setara dengan kepala bidang), selisihnya hanya sekitar Rp.440.000 per bulan.

Keempat, Nikmati Sederhana. Temukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti bersama keluarga dan teman, menikmati alam, atau melakukan hobi yang murah. Ketika ke kantor disediakan kendaraan atau bus kantor, kenapa harus menggunakan kendaraan pribadi? Toh, hidup sederhana tidak menurunkan derajat (marwah) seorang PNS.

Kelima, Kurangi Stres. Hindari kompetisi untuk memiliki barang-barang mewah atau gaya hidup yang berlebihan, dan fokuslah pada kepuasan batin dan kesejahteraan.

Dengan konsistensi dan kesabaran, semoga hidup sederhana bagi PNS ini dapat membawa kedamaian dan kebahagiaan yang lebih dalam. Terlebih, psikologis rakyat akan merasa nyaman ketika melihat para PNS tidak menunjukkan sikap bergaya hidup mewah. Ingat, PNS digaji dari rakyat. Semoga bermanfaat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun