Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Langkah Hidup Sederhana bagi Seorang Pegawai Negeri Sipil

27 Januari 2024   07:38 Diperbarui: 27 Januari 2024   07:39 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tunjangan pejabat eselon IV/ pengawas (setara kepala seksi atau kepala sub bagian) dengan pejabat eselon III / administrator (setara dengan kepala bidang), selisihnya hanya sekitar Rp.440.000 per bulan.

Keempat, Nikmati Sederhana. Temukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti bersama keluarga dan teman, menikmati alam, atau melakukan hobi yang murah. Ketika ke kantor disediakan kendaraan atau bus kantor, kenapa harus menggunakan kendaraan pribadi? Toh, hidup sederhana tidak menurunkan derajat (marwah) seorang PNS.

Kelima, Kurangi Stres. Hindari kompetisi untuk memiliki barang-barang mewah atau gaya hidup yang berlebihan, dan fokuslah pada kepuasan batin dan kesejahteraan.

Dengan konsistensi dan kesabaran, semoga hidup sederhana bagi PNS ini dapat membawa kedamaian dan kebahagiaan yang lebih dalam. Terlebih, psikologis rakyat akan merasa nyaman ketika melihat para PNS tidak menunjukkan sikap bergaya hidup mewah. Ingat, PNS digaji dari rakyat. Semoga bermanfaat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun