Sebagai dokter hewan pemerintah, saya mendukung adanya usulan pembentukan organisasi baru yakni Asosiasi Dokter Hewan Pemerintahan (ADHP). Rencananya, organisasi ini akan menjadi Unit Peminatan Non Teritorial (UPNT) di bawah PB PDHI (Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia).Â
Pasalnya, hingga saat ini belum ada organisasi yang menghimpun para dokter hewan pemerintah. Padahal, di negara lain seperti Inggris dan Australia, dokter hewan pemerintahan memiliki organisasi sendiri.
Sementara itu, jika ditelaah lebih jauh, saat ini memang ada organisasi dokter hewan yang anggotanya adalah Aparatur sipil negara, namun sayangnya organisasi ini terbatas hanya untuk dokter hewan yang bekerja sebagai ASN di badan karantina Indonesia, yaitu Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI). Artinya, selain dokter hewan yang bekerja atau pernah bekerja di lingkup badan karantina, tidak bisa menjadi anggota organisasi tersebut.
Baca juga: Delapan Prinsip Dokter Hewan
Pembentukan organisasi seminat atau pekerja berserikat sejatinya bukan hanya untuk menunjukkan eksistensi sebuah perserikatan dalam profesi, tetapi juga untuk tujuan dan manfaat yang lebih luas.
Selama ini, kepentingan dokter hewan pemerintahan juga kerap belum terakomodir seutuhnya. Terutama dokter hewan yang bekerja di Pemerintah Daerah, di Kementerian-kementerian/ Badan/Lembaga pemerintah, termasuk dokter hewan yang bekerja di lingkungan TNI/ Polri.
Oleh sebab itu, usulan pembentukan organisasi Dokter Hewan Pemerintahan merupakan usulan yang baik dan patut kita dukung.
Selanjutnya, pembentukan organisasi profesi ini juga diharapkan dapat memiliki banyak manfaat. Diantaranya adalah:
Pertama, organisasi asosiasi dokter hewan pemerintahan dapat menjadi wadah pengembangan profesionalisme.
Organisasi ini diharapkan memberikan platform untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang dokter hewan dipemerintahan, yang selama ini nyaris tidak ada.
Kedua, jaringan dan hubungan.
Menyediakan kesempatan untuk membangun jaringan dengan para profesional sesama dokter hewan pemerintah, yang dapat membantu dalam pertukaran ide dan peningkatan kinerja.
Ketiga, diharapkan sebagai sumber informasi.
Organisasi ini kelak dapat mempermudah akses kepada informasi terbaru dan tren, khususnya beragam aturan dan kebijakan dalam lingkup pemerintahan.
Keempat, peluang karir.
Organisasi profesi ini diharapkan memberikan peluang untuk peningkatan karir melalui pengumuman open bidding dan koneksi profesional pemerintah.
Kelima, advokasi profesi.
Melalui keanggotaan dokter hewan pemerintahan, diharapkan dapat berpartisipasi dalam upaya advokasi untuk meningkatkan kondisi kerja dan standar profesi. Hal ini mengingat, tantangan dalam sektor pemerintahan, semakin hari, semakin tidak mudah.
Keenam, pengakuan profesional.
Bergabung dalam organisasi profesi ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan mengakui kompetensi di mata masyarakat.
Ketujuh, pendidikan berkelanjutan.
Melalui asosiasi dokter hewan pemerintahan, diharapkan dapat menyediakan peluang untuk pendidikan dan pelatihan berkelanjutan agar tetap relevan dalam perkembangan pengabdiannya dalam beragam aspek pemerintahan.
Kedelapan, kesempatan berkontribusi. Memberikan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan sukarela atau kepemimpinan dalam organisasi, yang dapat meningkatkan pengalaman dan membangun reputasi.
Kesembilan, rasa solidaritas.
Terhubung dengan rekan seprofesi sebagai dokter hewan pemerintah untuk saling mendukung dan berbagi pengalaman, menciptakan rasa solidaritas dan saling menguatkan jika menemui persoalan dalam pengabdiannya sebagai dokter hewan pemerintah.
Semoga dengan mempertimbangkan beragam manfaat ini, pembentukan asosiasi dokter hewan pemerintahan bukan hanya sebatas wacana. Tetapi menjadi sebuah aksi nyata. Semoga!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI