Perkembangan struktur organisasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) menunjukkan progres yang sangat baik. Pasca Presiden Joko Widodo melantik Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 13/9/2023, tahun lalu, struktur organisasi Barantin memang sempat mengalami perlambatan.
Maklum, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 September 2023 baru sebatas mengangkat sang komandan Barantin. Sedangkan struktur dibawahnya masih dikoordinasikan bersama Kementerian Pertanian RI.
Bersyukur, pada Tanggal 2 Januari 2024 yang lalu, Kepala Badan Karantina Indonesia. Dr. Sahat M. Panggabean telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Badan Karantina Indonesia. Artinya, struktur organisasi Barantin kini telah terisi dan harapannya menjadi lebih baik dan lebih kuat.
Barantin merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.Â
Pembentukan badan ini merupakan amanat dari Pasal 336 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Sementara, dasar pembentukan Barantin sebagai lembaga pemerintah adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023.
Dokter Hewan Pejabat Barantin
Mengutip dari Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Badan Karantina Indonesia Tanggal 2 Januari 2024, berikut ini adalah pejabat di lingkup Barantin yang juga adalah berprofesi sebagai dokter hewan.
Tanpa bermaksud untuk mengesampingkan nama pejabat Barantin lain, informasi tentang dokter hewan yang bertugas sebagai pejabat di Barantin merupakan salah satu informasi tentang Kiprah sosok dokter hewan di lingkup Barantin.
1. drh.Herwintarti,M.M Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau.
2. drh.Ibrahim,Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat.
3. drh.Donni Muksidayan,M.Si , Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bandar Lampung.
4. drh.Apris Beniawan,M.Si , Jabatan Kepala Balai Uji Terap Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
5. drh.Muhlis Natsir.,M.Kes ,Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur.
6. drh.Ina Soelistyani , Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta .
7. drh. I Wayan Kertanegara Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara .
8. drh.A.Azhar Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara .
9. drh.Azhar Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo.
10. drh.Ida Bagus Putu Raka Ariana Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur .
11. drh.Cahyono,M.H Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan .
Selanjutnya, selain sebagai pejabat definitif dilingkup Barantin, beberapa dokter hewan juga diberi amanah menjadi pelaksana tugas, baik sebagai kepala Balai maupun sebagai pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Barantin. Diantaranya adalah:
1. drh.Hari Yuwono Ady,M.Si Jabatan Plt. Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Khusus Ibukota JakartaÂ
2. drh.Sriyanto, M.SI,PH.D Jabatan Plt. Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
3. drh.Wisnu Wasisa Putra,M.P Jabatan Plt. Deputi Bidang Karantina HewanÂ
4. drh.Suwarno Tri Widodo,M.H Jabatan Plt.Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan Ikan TumbuhanÂ
5. drh.Akhmad Alfaraby,M.H Jabatan Plt. Inspektur
6. drh. Iswan Haryanto, M.Si, Jabatan Plt. Direktur Standar Karantina HewanÂ
7. drh.Amir Hasanuddin,M.M Jabatan Plt. Direktur Manajemen Resiko Karantina HewanÂ
8. drh.Cicik Sri Sukarsih,M.H Jabatan Plt. Direktur Tindakan Karantina HewanÂ
Selamat mengemban amanah, semoga profesi dokter hewan senantiasa menjadi profesi yang bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara. Dirgahayu dokter hewan Indonesia !
HUT PDHI ke 71 tanggal 9 Januari 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H