Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tahniah, Fakultas Kedokteran UNP Padang, Membuka Prodi Kedokteran Hewan

8 Januari 2024   20:56 Diperbarui: 8 Januari 2024   20:58 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun baru 2024 tampaknya membawa berkah bagi keluarga besar Universitas Negeri Padang (UNP). Pasalnya, UNP dalam hal ini Fakultas Kedokteran (FK) telah sah memiliki prodi baru, yakni Prodi Kedokteran Hewan (program S1) dan program pendidikan profesi dokter hewan (PPDH).

Informasi ini setelah keluarnya Rekomendasi LAM PT-Kes No. 0051/ LAM PT-Kes tahun 2023. Sebagaimana dimuat dalam laman unp.ac.id pada Senin, 8 Januari 2024, Universitas Negeri Padang (UNP) telah sah membuka dua Program Studi baru di tahun 2024 ini yakni Program Studi S1 Kedoketeran Hewan dan Profesi Dokter Hewan. 

Dengan demikian, dengan bertambahnya Prodi Kedokteran Hewan (Fakultas Kedokteran) di UNP, ini menjadi prodi kedokteran hewan pertama yang resmi di Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya, Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat memang mempersiapkan pembukaan prodi kedokteran hewan, namun kelihatannya, UNP ternyata yang lebih dahulu terbit persetujuannya oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes).

Sementara itu, persiapan pembukaan prodi kedokteran hewan di UNP sejatinya telah disiapkan sejak awal tahun 2023 yang lalu, hal ini terlihat dari keaktifan tim UNP untuk menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah Sumbar, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Sumatera Barat, Benchmarking ke sejumlah PTN yang memiliki Kedokteran Hewan seperti IPB University dan UGM Yogyakarta serta dengan sejumlah lembaga, klinik hewan atau laboratorium terkait. 

Penyusunan proposal prodi baru, yakni prodi Kedokteran Hewan UNP ini juga merupakan hasil Kolaborasi antara Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNP.

Selanjutnya dengan telah disetujui oleh LAM PT Kes, UNP pun mulai tahun 2024 ini akan menerima mahasiswa baru Prodi Kedokteran Hewan, melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dalam keterangannya, Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D mengatakan bahwa daya tampung penerimaan mahasiswa prodi Kedokteran hewan adalah 50 -75. Ia juga menyampaikan, UNP akan menerima mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan melalui jalur Mandiri.

"Faktor pendorong UNP ingin segera menerima mahasiswa baru, karena mengingat kebutuhan dokter hewan yang sangat banyak, maka UNP menyediakan akses untuk pendidikan calon dokter hewan". Kata Rektor UNP Prof Ganefri yang juga merupakan Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB tahun 2024 tingkat nasional ini.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNP Dr. dr. Rika Susanti, Sp.FM (MK) mengatakan" Prodi Kedokteran Hewan berada di bawah Fakultas Kedokteran, sehingga kegiatan perkuliahan akan dipusatkan di Kampus UNP Belakang Balok Kota Bukittinggi.

Dengan demikian, FK UNP telah memiliki 4 Prodi yakni S1 Kedokteran, Profesi Dokter, S1 Kedokteran Hewan dan Profesi Dokter Hewan. Sebagai informasi, untuk Prodi Kedokteran, tahun 2024 merupakan tahun kedua menerima mahasiswa.

Adapun SK Pembukaan Kedokteran hewan ini telah ditandatangani oleh Rektor UNP dengan tertanggal 8 Januari 2024 dan sebelumnya telah mendapat pertimbangan dari Majelis Wali Amanat (MWA) UNP.

Tahniah untuk FK UNP. Ini menjadi Prodi Kedokteran hewan ke 13 di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun