Keenam, Meningkatkan pencegahan dan pengendalian antimikroba;
Ketujuh, Meningkatkan Kapasitas dan Memperkuat Jejaring Laboratorium yang mendukung identifikasi permasalahan Kesehatan masyarakat.
Kedelapan, Meningkatkan ketersediaan dan kapasitas dokter hewan dan paramedik veteriner untuk penanganan kesehatan satwa liar, meningkatkan sarana dan prasarana untuk penanganan kesehatan satwa liar, dan melakukan pengawasan dan pengendalian lalu lintas satwa liar dan bahan asal satwa liar antarwilayah dan antarnegara.
Urusan Kesehatan Hewan Sebagai Kinerja Pemerintah Daerah
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Urusan kesehatan hewan masuk dalam kriteria kinerja pemerintahan daerah, yakni IKK (Indikator Kinerja Kunci) Presentase penurunan kejadian dan jumlah kasus penyakit hewan menular.Â
Oleh karena itu, urusan keswan menjadi urusan wajib sebagai pelayanan dasar sub urusan bencana daerah. Bukan sebagai sub urusan pertanian. Karena urusan pertanian merupakan urusan pilihan. Urusan yang boleh dipilih, atau tidak dipilih oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, beberapa hal yg perlu tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan pengendalian zoonosis, antara lain:
Pertama, Menyiapkan kebijakan daerah dalam penanganan zoonosis, termasuk pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan PIBÂ
Kedua, Meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespons secara cepat berbagai penyakit termasuk zoonosis yang berpotensi menyebabkan terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat di daerah.Â
Ketiga, Mengintegrasikan penanganan zoonosis ke dalam dokumen perencanaan dan mengalokasikan anggaran yang memadai dalam mengatasi zoonosis.Â
Keempat, Mengoptimalkan teknologi informasi termasuk penggunaan SIZE untuk mempermudah koordinasi dan pengambilan keputusan dalam penanganan zoonosis.Â
Kelima, Menyiapkan SDM dalam pemanfaatan SIZE, dukungan sarpras pendukung termasuk melakukan aktivasi dan mengikuti pelatihan penggunaan SIZE.Â