Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Langkah-Langkah Teknis Mewaspadai Lonjakan Kasus Covid-19

19 Desember 2023   06:08 Diperbarui: 19 Desember 2023   06:18 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menggunakan Masker (sumber: Freepik)

Kasus Covid-19 tampaknya belum ada tanda-tanda akan usai. Setelah beberapa pekan yang lalu Malaysia dan Singapura mengalami lonjakan kasus Covid-19, kini Indonesia juga telah menghadapi kasus serupa.

Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tanggal 11 Desember Tahun 2023, Nomor : HK.02.02/C/4815/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19, ada beberapa langkah teknis yang harus dilaksanakan bagi Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Kesehatan Provinsi Dan Dinas Kesehatan Kab/Kota, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 ini.

Diantaranya adalah diminta untuk Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi antara lain https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus) dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).

Kemudian, Memastikan tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan dan memastikan seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 dan memastikan ketersediaan vaksin.

Selain itu, khusus untuk kantor kesehatan pelabuhan diminta untuk melakukan identifikasi terhadap status vaksinasi pelaku perjalanan luar negeri sebelum keberangkatan serta sangat direkomendasikan untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan.  

Selanjutnya, melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan terutama daerah/negara yang sedang mengalami lonjakan kasus dan yang menunjukan gejala klinis COVID-19 atau Influenza Like Illness (ILI), Mengintensifkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit rujukan setempat dalam rangka peningkatan kewaspadaan; serta melakukan koordinasi teknis pelaksanaan kegiatan bersama Otoritas Pelabuhan dan Bandara, Operator Alat Angkut, Keagenan, Dinas Kesehatan, Balai Besar/Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat serta para pihak terkait.

Jika ada temuan kasus, agar melaporkan kasus COVID-19 yang ditemukan kepada Dirjen P2P melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097. 

Sementara itu, apabila dilakukan pemeriksaan Covid-19, maka seluruh data pemeriksaan Rapid Diagnostic Test antigen (RDT-Ag) dan Realtime Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) wajib di entri ke dalam aplikasi All Record Tc-19 melalui https://allrecordtc19.kemkes.go.id/index.rpd; dan Memastikan pelaksanaan deteksi dan respon kasus sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan COVID-19.

Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19 ini sejatinya juga mengingatkan kembali kepada kita agar senantiasa menjaga kesehatan. Apalagi, musim penghujan di bulan Desember ini tanpa adanya Covid-19 pun telah menyebabkan kita mengalami kondisi sakit.

Oleh sebab itu, mari jaga kesehatan kita. Hindari bepergian yang tidak perlu. Gunakan masker saat berada dikerumunan massa. Karena ketika kita berhasil menjaga kesehatan, hal ini juga dapat menjaga kesehatan lingkungan sekitar. Mengingat, Studi baru di Amerika Serikat, bahwa manusia dapat menyebarkan virus corona penyebab Covid-19 ke hewan. Waspadalah!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun