Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita sering disuguhkan kegiatan pasar murah. Sebuah kegiatan yang menjual produk pangan sembako (sembilan bahan pokok) kepada masyarakat dengan harga murah atau harga yang disubsidi pemerintah.
Di beberapa daerah, gerakan pasar murah (GPM) sering diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Bapanas (Badan Pangan Nasional) dan kadang melibatkan BUMN seperti Bulog.
Selain itu, beberapa pasar murah juga digelar oleh Dinas yang membidangi urusan perdagangan di daerah. Namun, istilah yang digunakan bukan pasar murah, tetapi operasi pasar.Â
Meski beda istilah, namun prinsip dari keduanya adalah sama-sama menjual pangan yang murah.Â
Pangan Murah Bukan Solusi Ketahanan Pangan Jangka Panjang
Sejak dibentuknya Bapanas berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional pada 29 Juli 2021, kegiatan Bapanas yang cukup menonjol dan masif dilakukan di daerah adalah kegiatan Pangan Murah ini.Â
Untuk solusi jangka pendek, pangan murah sejatinya cukup dilaksanakan sesekali saja. Tujuannya adalah mengendalikan harga pangan agar lebih terjangkau. Oleh sebab itu, pelaksananya sejatinya cukup oleh Dinas yang membidangi urusan perdagangan saja.
Pasalnya, bahan pangan penting atau Bapokting juga merupakan Tupoksi dinas perdagangan yang juga harus mendapat atensi sebagai prioritas.
Di samping itu, pelaksanaan pasar murah yang dilaksanakan masing-masing instansi juga berpotensi overlapping atau tumpang tindih.
Sebagai contoh, dinas perdagangan telah melakukan operasi pasar murah, namun minggu berikutnya dinas ketahanan pangan juga menyelenggarakan pangan murah. Bagi masyarakat, kegiatan semacam ini memang sangat dinantikan. Mereka akan senang-senang saja. Tapi bagi keberlangsungan perekonomian nasional, terutama bagi ketahanan pangan, ini bukan solusi jangka panjang.
Lantas, seperti apa baiknya Bapanas bertindak? Seperti layaknya dalam olah raga sepakbola, Bapanas sejatinya adalah penyelenggara kompetisi atau bahkan PSSI nya untuk urusan pangan. Bukan pemain sepakbola atau bukan pelaksana yang terlibat langsung sebagai tim sepakbola.